Bapenda Tubaba Bantah Dugaan ‘Sunat’ Gaji Honorer

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, membantah dugaan adanya pemotongan gaji 14 tenaga honorer yang telah menjadi sorotan publik.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Serambilampung pada Senin (6/1) siang, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bapenda Jimmy Robiansyah, Kasubag Umum Kepegawaian Tuti Ariyani, dan 14 tenaga honorer yang disebut sebagai korban praktik pungutan liar (pungli).

Kasubag Umum Kepegawaian, Tuti Ariyani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan gaji seperti yang dituduhkan. Ia menyatakan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer dilakukan langsung ke rekening masing-masing berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2022.

“Mengenai gaji mereka, itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Jadi, kami tidak tahu-menahu. Mungkin itu atas dasar kesepakatan dan sukarela,” jelas Tuti Ariyani.

Baca Juga :  Bahas Kolaborasi Penguatan UMKM dan SDM Pers, PWI Lampung Jalin Silaturahmi dengan Bank Indonesia

Honorer Mengakui Pengumpulan Dana

Herlina, salah satu tenaga honorer yang disebut sebagai pengumpul dana, membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp 75 ribu yang berlangsung sejak Januari 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pengumpulan tersebut tidak bersifat paksaan.

“Tidak pernah memungut, tapi teman-teman sendiri yang memberikan. Dan Pak Kaban tidak tahu-menahu masalah ini,” ungkap Herlina.

Dugaan Keterlibatan Kaban

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi yang diterima dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dugaan pemotongan gaji honorer dilakukan dengan alasan untuk menggaji petugas cleaning service.

“Pemotongan gaji sebesar Rp 75 ribu sudah berlangsung selama tahun 2024. Yang memungut uang adalah kawan kami yang juga tenaga honorer,” ujar sumber.

Baca Juga :  Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Bahkan, sumber tersebut menambahkan bahwa Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, diduga mengetahui praktik ini. Ia juga menyebut adanya ancaman dari Kepala Badan kepada para tenaga honorer agar masalah ini tidak bocor ke publik.

“Pak Kaban mengatakan jangan sampai masalah ini diketahui oleh orang lain apalagi sampai ketahuan wartawan. Kalau sampai bocor, kalian saya pecat,” tutur sumber.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan berbagai pihak meminta agar dugaan tersebut diusut tuntas untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga pemerintahan (Nan).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB