Pemerintah Tubaba Dorong Aktivasi IKD, Identitas Digital Pengganti e-KTP

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tubaba, Mansyur Yusuf.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tubaba, Mansyur Yusuf.

SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menghimbau warganya untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), meski telah memiliki e-KTP. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan mempermudah akses data kependudukan kapan saja dan di mana saja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tubaba, Mansyur Yusuf, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan implementasi IKD mencapai 30-40% pengguna pada 2025. “Kami menghimbau masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP agar segera menginstal aplikasi IKD sebagai pengganti e-KTP,” ujar Mansyur, Rabu (8/1/2025).

Kendati demikian lanjut dia, penggunaan IKD menghadapi tantangan, terutama bagi warga yang tidak memiliki ponsel Android atau iOS. “Tidak semua orang memiliki ponsel yang mendukung teknologi ini,” ujar Mansyur.

Baca Juga :  Prestige Club Lamsel Raih 2 Emas di Hari Pertama Lampung Student Olympic

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, memastikan masyarakat tetap dapat dilayani melalui sistem dua jalur, yakni digital dan manual. “Bagi yang belum memiliki ponsel, identitas fisik tetap digunakan seperti biasa,” jelas Zudan.

IKD dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan, termasuk bantuan sosial. “Ke depannya, semua administrasi akan berbasis IKD, sehingga mempermudah masyarakat,” tambah Mansyur.

Sejak pertengahan 2024, Dukcapil Tubaba aktif mensosialisasikan IKD melalui 59 operator yang tersebar di seluruh tiyuh dan kecamatan. Tahun ini, Tubaba menargetkan 15-20% masyarakat mengadopsi IKD, meski hingga saat ini baru 4% yang tercapai.

Baca Juga :  UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Ekonomi Syariah

Dengan penerapan IKD, kebutuhan akan fotokopi KTP untuk administrasi diprediksi menurun. Namun, Mansyur menekankan bahwa perubahan ini tergantung kesiapan pihak penyelenggara administrasi.

Sistem keamanan aplikasi IKD, menurut Mansyur, telah dirancang optimal. “Aplikasi ini tidak dapat di-screenshot, dan sejauh ini belum ada laporan penyalahgunaan data,” ujarnya.

Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang mewajibkan peralihan data kependudukan dari fisik ke digital. Meski sempat menuai kontroversi, pemerintah optimistis IKD menjadi solusi praktis dan efisien bagi masyarakat modern. (Resi Is Junanda)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB