Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Marindo Kurniawan saat rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 (Dok Diskoninfo Provinsi Lampung).

Sekdaprov Marindo Kurniawan saat rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 (Dok Diskoninfo Provinsi Lampung).

Bandar Lampung —- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.

Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung pada Senin (29/9/25) ini secara khusus memfokuskan pembahasan pada kinerja Samsat-samsat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sekdaprov mengungkapkan, evaluasi diarahkan pada penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh daerah agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggugah kesadaran wajib pajak.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Marindo.

Baca Juga :  PWI Lampung Tunjuk Afrizal Sebagai Manager Cabor Billyar

Ia menambahkan, strategi yang ditempuh antara lain melalui kolaborasi bersama bupati, walikota, serta aparatur pamong setempat, mulai dari camat hingga lurah. Sinergi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia namun belum seluruhnya terealisasi dalam bentuk pembayaran pajak.

“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan Bupati Walikota, dengan pamong setempat, camat, lurah, itu menggugah wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran pajak,” kata Sekdaprov,

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga secara tegas membantah beredarnya isu yang menyebutkan kendaraan yang tidak membayar pajak dilarang membeli BBM di SPBU.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Jadi itu berita yang sangat menyesatkan ya menurut saya. Itu berita tidak benar,” tegas Marindo dengan lugas.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang mengatur hal tersebut.

“Tidak pernah ada statement kita dan Bapak Ibu semua mungkin bisa merasakan, hari ini tidak pernah ada kebijakan, kalau tidak boleh melakukan pelayanan pengisian BBM kalau tidak membayar pajak. Jadi tidak pernah ada kebijakan seperti itu di Provinsi Lampung,” pungkas Sekdaprov. (Rls).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FK Unila Edukasi Siswa soal Hipertensi dan Sindrom Metabolik Lewat ARTEMIS
KONI Lampung Serahkan SK Caretaker, Konsolidasi Olahraga Lampung Timur Diperkuat
HUT Ke-60 Karang Taruna, PPKT Lampung Dialog Interaktif dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono
SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus
Pendaftaran Porprov Lampung X Dimulai 20 September, Ini Jadwal Lengkapnya
KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

FK Unila Edukasi Siswa soal Hipertensi dan Sindrom Metabolik Lewat ARTEMIS

Senin, 28 September 2026 - 15:45 WIB

KONI Lampung Serahkan SK Caretaker, Konsolidasi Olahraga Lampung Timur Diperkuat

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08 WIB

HUT Ke-60 Karang Taruna, PPKT Lampung Dialog Interaktif dengan Ketum PNKT Budi Djiwandono

Rabu, 23 September 2026 - 16:47 WIB

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Selasa, 15 September 2026 - 16:53 WIB

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB