Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini masih ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan belum menyelesaikan tindaklanjut temuan fisik/kontruksi dan konsultan berupa pengembalian keuangan ke Kas daerah dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Ke – empat OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU -PR) sebesar 36, 95 persen, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) sebesar 70,46 persen, Dinas Kesehatan sebesar 51,58 persen,dan RSUD Bob Bazar Kalianda sebesar 45,58 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektur Lampung Selatan Baruzzaman, Senin, 10 Agustus 2026, dalam rapat koordinasi (Rakor) mingguan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP

Dalam paparanya, Baruzzaman, mengatakan perangkat daerah yang terdapat temuan fisik/kontruksi dan konsultan, agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi maupun kewajiban pengembalian keuangan segera menindaklanjuti dengan memanfaatkan mekanisme yang tersedia. Selain itu, melalui pengunaan dana retensi yang masih ditahan dan belum dicairkan kepada penyedia jasa.

“Kami menyarankan kepada perangkat daerah terkait seperti Dinas PU – PR, Dinas Kesehatan, Disperkim dan RSUD Bob Bazar Kalianda dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPR RI Perwakilan Lampung,” ujarnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas PU – PR Lampung Selatan Agnatius Syafrizal, mengatakan nanti akan dicek. Tapi, semua sudah ada tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran.

Baca Juga :  Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

“Surat teguran sudah kami dikirm kesekian kali kepada penyedia jasa. Bahkan, mereka (penyedia jasa, red) sudah buat surat pernyataan tahun 2026 ini selesai semua,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada beberapa perusahaan belum lunas. Tapi, sudah melakukan pembayaran.
“Belum saya cek update – nya. Karena, tiap hari berprogres, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Lampung Selatan Aflah Effendi, menyatakan tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tidak ada kendala. “On progres, jadi tidak ada kendala, “ujarnya, singkat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar
Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 12:45 WIB

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Senin, 14 September 2026 - 22:55 WIB

Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan

Senin, 14 September 2026 - 07:32 WIB

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Berita Terbaru

Poto: Ketua dan Jakaran Pengurus KONI bersama Rektor UBL Prof., Dr. Yusuf Barusman bersama jajaran Univeritas

Bandar Lampung

Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:53 WIB

Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar secara simbolis memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:45 WIB

Foto. ist

Lampung Selatan

Disdik Lamsel Dapat Banpem Rp3, 1 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:32 WIB