SERAMBI LAMPUNG – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK – PW) di Kabupaten Lampung Selatan mulai Selasa sore, 13 Oktober 2026 mulai direalisasikan.
Mumun, Salah seorang PPPK PW di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan mengatakan mulai Selasa sore sudah mulai dapat dicairkan.
“Ya, Alhamdulillah gaji sudah cair. Selasa sore, saya cek di rekening sudah masuk gajinya, ” ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026, ketika ditemui di Kantor Bupati Lampung Selatan.
Menurut dia, kemungkinan pencairan gaji PPPK PW tergantung pengajuan bendahara masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau bendaharanya cepat mengajukan dan tidak ada kesalahan dalam pem berkasnya bisa cepat juga cairnya gaji temen – temen PPPK PW, ” katanya.
Dilain pihak, Ansori, salah satu anggota Satpol PP di Lampung Selatan mengaku gaji PPPK PW miliknya belum cair. “Kalau kami belum cair gaji PPPK PW, ” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Rini Ariasih, mengatakan gaji PPPK PW sudah mulai direalisasikan.
“Bagi kami sepanjang sudah ada perintah untuk pencairan, kami langsung cairkan gaji PPPK PW,” katanya, singkat. (MAN)









