Pencabutan HGU SGC Tuai Kritik, Dinilai Rusak Kepercayaan Investor

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

SERAMBI LAMPUNG – Kebijakan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas sekitar 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menuai kritik dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho menilai pencabutan HGU tersebut berpotensi merusak kredibilitas Indonesia di mata investor nasional maupun internasional. Pasalnya, aset SGC diperoleh melalui lelang resmi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001 yang berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan dan diawasi IMF serta Bank Dunia.

Baca Juga :  DPRD Menerima Kunjungan DPD JWI Lampung Selatan

Menurut Hardjuno, pencabutan HGU tanpa putusan pengadilan perdata menunjukkan lemahnya kepastian hukum. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan investasi.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum 2026 di Davos yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor global.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Kunker ke Puskesmas Kalianda

“Pernyataan di forum internasional harus sejalan dengan kebijakan di dalam negeri. Tanpa kepastian hukum, kepercayaan investor akan terganggu,” ujarnya.

Hardjuno menegaskan bahwa berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, kewenangan pengelolaan dan pelepasan aset negara berada pada Menteri Keuangan. Aset yang telah dilepas melalui lelang resmi dinilai sah dan tidak dapat dibatalkan sepihak. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup
KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali

Minggu, 26 April 2026 - 20:54 WIB

Seleksi Ketat Judo Lampung, 99 Atlet Berebut Tiket Kapolri Cup dan Kasad Cup

Minggu, 26 April 2026 - 20:19 WIB

KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Berita Terbaru