Pencabutan HGU SGC Tuai Kritik, Dinilai Rusak Kepercayaan Investor

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

SERAMBI LAMPUNG – Kebijakan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas sekitar 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menuai kritik dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho menilai pencabutan HGU tersebut berpotensi merusak kredibilitas Indonesia di mata investor nasional maupun internasional. Pasalnya, aset SGC diperoleh melalui lelang resmi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001 yang berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan dan diawasi IMF serta Bank Dunia.

Baca Juga :  PWI Lampung Tekankan Pentingnya Skill dan Etika dalam Jurnalisme Berkualitas

Menurut Hardjuno, pencabutan HGU tanpa putusan pengadilan perdata menunjukkan lemahnya kepastian hukum. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan investasi.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum 2026 di Davos yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor global.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

“Pernyataan di forum internasional harus sejalan dengan kebijakan di dalam negeri. Tanpa kepastian hukum, kepercayaan investor akan terganggu,” ujarnya.

Hardjuno menegaskan bahwa berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, kewenangan pengelolaan dan pelepasan aset negara berada pada Menteri Keuangan. Aset yang telah dilepas melalui lelang resmi dinilai sah dan tidak dapat dibatalkan sepihak. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
KONI Lampung Perkuat Sinergi dengan Polda, Sport Intelligence Jadi Fokus Baru
Target Medali di Rumah Sendiri, Tim Bulutangkis PWI Lampung Mulai Matangkan Persiapan
Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
Aldi Pratama Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Sepak Takraw King’s Cup 2026
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Ketua PMI Provinsi Lampung Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026-2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:39 WIB

KONI Lampung Perkuat Sinergi dengan Polda, Sport Intelligence Jadi Fokus Baru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Target Medali di Rumah Sendiri, Tim Bulutangkis PWI Lampung Mulai Matangkan Persiapan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23 WIB

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama lantik pejabat hasil seleksi terbuka. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:18 WIB

Bandar Lampung

Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB