Pencabutan HGU SGC Tuai Kritik, Dinilai Rusak Kepercayaan Investor

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

SERAMBI LAMPUNG – Kebijakan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas sekitar 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menuai kritik dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho menilai pencabutan HGU tersebut berpotensi merusak kredibilitas Indonesia di mata investor nasional maupun internasional. Pasalnya, aset SGC diperoleh melalui lelang resmi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001 yang berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan dan diawasi IMF serta Bank Dunia.

Baca Juga :  KONI Pusat Tegaskan: Ketua Umum KONI Harus Disebutkan Namanya, Tidak Ada Istilah Ex Officio

Menurut Hardjuno, pencabutan HGU tanpa putusan pengadilan perdata menunjukkan lemahnya kepastian hukum. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan investasi.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum 2026 di Davos yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor global.

Baca Juga :  Lulus Uji Kompetensi, 9 Dosen UIN RIL Naik Jabatan Akademik Sebagai Profesor

“Pernyataan di forum internasional harus sejalan dengan kebijakan di dalam negeri. Tanpa kepastian hukum, kepercayaan investor akan terganggu,” ujarnya.

Hardjuno menegaskan bahwa berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, kewenangan pengelolaan dan pelepasan aset negara berada pada Menteri Keuangan. Aset yang telah dilepas melalui lelang resmi dinilai sah dan tidak dapat dibatalkan sepihak. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, kepada perwakilan PT PLN (Persero).
BPS Lamsel Canangkan Sensus Ekonomi
Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026
Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028
KONI Lampung Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat Festival Grassroots
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, kepada perwakilan PT PLN (Persero).

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

BPS Lamsel Canangkan Sensus Ekonomi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028

Berita Terbaru

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto lakukan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya sensus ekonomi tahun 206. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

BPS Lamsel Canangkan Sensus Ekonomi

Kamis, 18 Jun 2026 - 11:29 WIB