Bawaslu Lamsel Gelar Media Gethering Terkait Peran Pers Dalam Pilkada

Bawaslu Lamsel Gelar Media Gethering Terkait Peran Pers Dalam Pilkada

SERAMBI LAMPUNG.COM--  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada awak media atau pers di Lamsel ikut berperan aktif dalam mengawasi pada Pilkada 2024. Pasalnya, jumlah personil pengawas sangat terbatas.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, Senin, 9 September 2024, dalam kegiatan media gethering, di Kafe D'Sas, Kalianda.

Menurut Wazzaki, Kehadiran awak media tentunya dapat ikut membantu Bawaslu dalam pengawasan dalam Pilkada 2024 ini.  Sebab, Bawaslu keterbatasan personil. Dimana, di desa hanya ada satu pengawas saja.

Apalagi, kata dia, pada Pilkada 2024 ini semakin dinamis terutama  Pilkada Lampung Selatan hanya ada 2 pasang saja. Berbeda dengan Pilkada Lamsel sebelumnya sampai 3 - 4 pasang

"Oleh karena itu, kami sangat perlu sekali informasi dari temen - temen media. Sebab, peran media dalam pengawasan Pilkada sangat penting,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi  Lampung Wirahadikusumah, menyatakan peran media yakni sebagai kontrol sosial. Selain, menginformasikan kepada masyarakat dalam bentuk  pemberitaan. Terutama pemberitaan terkait peserta Pilkada (pasangan calon,red) sangat menarik. Karena, banyak masyarakat banyak ingin tahu tentang pasangan calon.

"Pemberitaan yang disajikan wartawan tentu sudah berproses pengujian. Hal ini berbeda dengan informasi yang disampaikan media sosial belum tentu kebenaranya. Maka, sebuah berita yang disajikan tidak boleh salah dan harus berimbang tidak berpihak kepada sutu calon,"katanya.

Dilain pihak, Direktur Eksekutif Lampung Domocracy Studies Een Riansah, mengatakan pers sangat dibutuhkan dalam Pilkada. Maka, berita harus benar tidak boleh salah untuk menengahi informasi sosial media.

"Selain itu, pers juga harus dapat mengedukasi masyarakat. Oleh sebab, berita tidak boleh salah. Maka, pemberitaan tentunya harus melalui proses kerja - kerja  wartawan. Apa jadi, jika dalam Pilkada tidak ada peran pers. Tentu tidak ada yang sebagai penengah dalam informasi yang beredar di masyarakat,"ujarnya. (MAN)