Massa HMI Lampung Utara Tolak Tapera

Massa HMI Lampung Utara Tolak Tapera
Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menggelar demontrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

SERAMBILAMPUNG.COM, LAMPUNG UTARA - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menggelar demontrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Selain Tapera, terdapat 10 poin tuntutan yang tertulis dalam penyataan sikap Aliansi Mahasiswa Menggugat pada aksi damai yang digelar hari ini, Jumat (14/6) di depan Kantor DPRD Lampung Utara. 

Dikatakan Ketua HMI Cabang Kotabumi Yosep Alipio, bahwa kebijakan Tapera sangat tidak pro terhadap rakyat kecil melainkan berpihak kepada para penguasa. HMI bersama BEM seluruh kampus di Lampung Utara menolak keras kebijakan tersebut. 

"Akhir-akhir ini Pemerintah telah membuat luka rakyat kecil, kaum buruh dan rakyat miskin kota dari kebijakan Tapera, uang tunggal kuliah naik dan juga PPN ikut dinaikan," urai Yosep. 

Pemerintah, kata Yosep, seharusnya bertanggungjawab terhadap kesejahteraan bukan menyengsarakan rakyat kecil.  

"Indonesia telah merdeka sejak Tahun 1945, tetapi hari ini Indonesia belum juga merasakan apa itu hakikat dari sebuah kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan yang mendahului kita," cetusnya.

HMI juga mendesak Pemerintah menaikan UMR dan upah buruh, menghentikan komesialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi semua anak bangsa pada semua jenjang, lalu menolak Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2024.

Lebih lanjut, mendesak pemerintah memberikan himbauan kepada kampus-kampus di Lampung Utara untuk menerapkan UUD 1945 pasal 28 serta penerapan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, mengevaluasi kinerja pejabat dan tenaga pengajar, mengatasi kelangkaan gas Elpiji 3 Kg.

Terlebih mereka meminta untuk menangkap dan penjarakan mafia gas, mendesak Polres Lampung Utara untuk mengecam keras segala tindakan kriminalisasi aktivis, mendisiplinkan Bhabinkamtibmas yang lalai akan tupoksinya dan memaksimalkan keamanan ketertiban masyarakat. (**)