UIN Raden Intan Lampung Persiapkan Laboratorium Halal Berstandar ISO 17025
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Persiapan ISO 17025 untuk Laboratorium Halal.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teater lt.2, Gedung Academic & Research Center, Jumat (29/11/2024), dengan menghadirkan dua narasumber nasional yang berkompeten di bidangnya.
Lady Yulia SSi MSi, Ketua Tim Fasilitas Sertifikasi Halal BPJPH, dan Dr Tri Cahyanto MSi, Ketua Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, berbagi wawasan mengenai pentingnya standar ISO 17025 dalam pengelolaan laboratorium halal.
Acara ini dihadiri oleh 155 peserta yang terdiri dari pengurus LPH, pendamping Proses Produk Halal, laboran, dosen, dan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas laboratorium halal UIN RIL melalui persiapan ISO 17025.
“FGD dan persiapan ISO 17025 ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas laboratorium halal kita tetapi juga untuk menjawab tantangan global dalam industri halal,” ujarnya.
Menurut Prof Wan Jamaluddin, dimensi halal tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga meluas ke aspek gaya hidup, seperti pakaian, kosmetik, dan lainnya. Ia menekankan perlunya membangun ekosistem halal secara komunal dan masif.
“Industri halal harus didorong bersama-sama, termasuk melibatkan mahasiswa untuk menjadikan halal bukan sekadar tren, tetapi gaya hidup yang menjadi bagian dari industri global,” tambahnya.
Rektor juga berbagi pengalamannya terkait tantangan makanan halal di luar negeri, dan pentingnya menjadikan halal sebagai gaya hidup global. Ia menyoroti peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun internasional, untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal.
Lebih jauh lagi, langkah ini juga sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan UIN Raden Intan, menekankan pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas riset untuk mendukung keberlanjutan dan daya saing perguruan tinggi kita.
ISO 17025 adalah standar internasional untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Implementasinya bertujuan memastikan kompetensi laboratorium dalam menghasilkan hasil pengujian yang akurat dan dapat dipercaya. Hal ini menjadi fokus utama UIN Raden Intan Lampung melalui pembentukan Laboratorium Halal.
Rektor juga menggarisbawahi manfaat ISO 17025 dalam menjamin kualitas pengujian. “Standar ini memungkinkan laboratorium halal kita memberikan hasil pengujian yang diakui secara internasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal,” jelasnya.
Sekretaris LP2M UIN RIL, Prof Syafrimen MEd PhD, menjelaskan, pembentukan Laboratorium Halal di kampus ini adalah langkah strategis untuk menjawab kebutuhan produk halal yang terus meningkat.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar, kesadaran terhadap pentingnya produk halal semakin tinggi. Laboratorium halal ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengujian, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan penelitian, yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai salah satu penopang terhadap BLU kita di UIN Raden Intan ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam penelitian dan pengembangan produk halal melalui pendirian laboratorium yang dapat melakukan uji sertifikasi halal dengan standar dan kualitas tinggi.
Dari kegiatan ini, ujar Prof Syafrimen, diharapkan lahir rencana strategis yang mencakup pengadaan peralatan, pelatihan tenaga ahli, dan kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal baik dalam maupun luar negeri.
Lady Yulia dalam paparannya menyoroti pentingnya komitmen dan kompetensi dalam membangun laboratorium halal. Ia menjelaskan bahwa akreditasi ISO 17025 bukan hanya soal pengujian, tetapi juga menyangkut tata kelola, pelatihan personel, dan jaminan kualitas yang berkelanjutan.
“Membangun laboratorium halal memerlukan niat yang kuat, dukungan sumber daya, dan perencanaan matang. Ini bukan hanya soal mendukung lembaga pemeriksa halal, tetapi memberikan jaminan penuh kepada masyarakat bahwa produk yang diuji benar-benar memenuhi standar halal,” ujar Lady.
Sementara itu, Dr. Tri Cahyanto menyoroti peluang besar industri halal di Indonesia, yang memiliki pasar luas baik di tingkat nasional maupun global. Namun, ia juga mengingatkan bahwa laboratorium halal membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami prinsip-prinsip syariah Islam.
“Laboratorium halal tidak hanya berfungsi sebagai layanan pengujian, tetapi juga sebagai pusat riset dan pengembangan metode baru. Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung dapat menjadi pelopor di bidang ini, khususnya di wilayah Lampung,” kata Dr Tri.(*).