14 Anggota Polri di Lampung Dipecat Sepanjang Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung selama tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri.

“Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat. Empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses,” jelas Irjen Helmy dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  UIN RIL Promosikan Jalur Masuk Tanpa Tes di Campus Expo MGBK Lampung

Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi. Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegas Kapolda.

Sebelumnya Dalam apel pagi pada 27 Desember 2024 lalu, Kapolda Helmy memberikan pesan kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.

Baca Juga :  Eko Agung Saputra Nahkodai PBSI Lampung 2026-2030, Siap Bidik Prestasi PON 2032

“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang,” ujarnya.

Polda Lampung terus berupaya menekan angka pelanggaran anggota Polri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Perkuat Sinergi dengan Polda, Sport Intelligence Jadi Fokus Baru
Target Medali di Rumah Sendiri, Tim Bulutangkis PWI Lampung Mulai Matangkan Persiapan
Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
Aldi Pratama Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Sepak Takraw King’s Cup 2026
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Ketua PMI Provinsi Lampung Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026-2031
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:39 WIB

KONI Lampung Perkuat Sinergi dengan Polda, Sport Intelligence Jadi Fokus Baru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Target Medali di Rumah Sendiri, Tim Bulutangkis PWI Lampung Mulai Matangkan Persiapan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23 WIB

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Aldi Pratama Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Sepak Takraw King’s Cup 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB