14 Anggota Polri di Lampung Dipecat Sepanjang Tahun 2024 karena Langgar Kode Etik

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung selama tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri.

“Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat. Empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses,” jelas Irjen Helmy dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi. Selain itu, Bidang Propam Polda Lampung juga menangani 172 perkara pelanggaran disiplin dan 65 perkara pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) sepanjang tahun 2024.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan pengaduan masyarakat kami tangani secara cepat dengan prinsip keadilan, empati, dan profesionalisme,” tegas Kapolda.

Sebelumnya Dalam apel pagi pada 27 Desember 2024 lalu, Kapolda Helmy memberikan pesan kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.

Baca Juga :  PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi

“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri agar lebih disiplin dan profesional. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang,” ujarnya.

Polda Lampung terus berupaya menekan angka pelanggaran anggota Polri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas dan proporsional sesuai dengan kadar dan jenis pelanggarannya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026
Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028
KONI Lampung Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat Festival Grassroots
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perbasi Cup Jadi Ajang Seleksi Atlet Muda, KONI Lampung Bidik Emas PON 2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:17 WIB

KONI Lampung Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat Festival Grassroots

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB