Direktur Radio Dimensi Baru FM Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Lampung Selatan

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gammeli Rahil Kuasa Hukum Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0, Rudi Suhaimi Kalianda,

Gammeli Rahil Kuasa Hukum Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0, Rudi Suhaimi Kalianda,

LAMSEL – Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0, Rudi Suhaimi Kalianda, resmi melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Edi Karnizal ke SPKT Mapolres Lampung Selatan. Laporan ini didampingi oleh kuasa hukum sekaligus juru bicaranya, Gammelli Rahil, SH. Dugaan ancaman tersebut terkait pernyataan Edi Karnizal yang akan “mengacak-ngacak Kominfo” apabila dirinya tidak lagi diterima sebagai penyiar di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Edi Karnizal sudah jelas tidak diterima sebagai penyiar. Kami khawatir dia benar-benar mengeksekusi ancamannya,” ujar Gammelli Rahil yang akrab disapa Rara. Ia menegaskan bahwa laporan ini bertujuan sebagai langkah antisipasi perlindungan hukum.

Menurut Rara, ancaman tersebut tidak hanya menyangkut barang-barang milik negara dan pribadi, tetapi juga melibatkan data dan keselamatan individu di LPPL. “Kami khawatir konflik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Masalah hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, sementara kami menunjuk Nursalam, SH and Partner sebagai kuasa hukum resmi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Raihan Menerima Hadiah dari Bupati dan Para Pejabat Lamsel

Rara juga mengklarifikasi bahwa Rudi Suhaimi bukanlah mantan pengacara seperti yang diberitakan sebelumnya. “Bang Rudi adalah praktisi hukum pada era 1990-an dan pernah menjadi aktivis di LBH. Namun, ia memilih fokus berkarier di dunia jurnalistik,” jelas Rara.

Akun Media Sosial Radio Dimensi Baru FM Diretas

Di hari yang sama, dua akun media sosial Radio Dimensi Baru FM, yakni Facebook dan Instagram, dilaporkan diretas. Peretasan ini diketahui pada pukul 08.30 pagi. Meski akun Facebook berhasil dipulihkan dalam waktu setengah jam, akun Instagram tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Menurut Indah Ekawati, admin media sosial radio tersebut, peretasan terhadap akun Instagram terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.55. “Peretas mengganti email, password, dan nomor telepon yang terhubung ke akun,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak Radio Dimensi Baru FM masih berupaya memulihkan akun Instagram mereka serta menyelidiki motif di balik peretasan tersebut. Kejadian ini menambah tekanan terhadap manajemen LPPL di tengah konflik internal yang sedang berlangsung.(red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Sukseskan Porwanas Dan HPN 2027, PWI Lampung Dapat Dukungan Putri ZulhasĀ 
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB