Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Nasional tidak memakan biaya tambahan. (Dok: BGN)

Foto: Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Nasional tidak memakan biaya tambahan. (Dok: BGN)

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka peluang bagi masyarakat luas untuk bergabung sebagai mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa calon mitra harus memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat berkontribusi dalam program tersebut. Salah satu syarat utama adalah memiliki status hukum yang sah.

“Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau mendapatkan rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (5/1).

Selain itu, Dadan memaparkan tiga syarat lain yang perlu dipenuhi:

Baca Juga :  Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

1. Kontribusi Konsisten

Calon mitra diharapkan mampu mendukung program secara berkelanjutan, baik melalui pendanaan, penyediaan fasilitas, maupun sumber daya manusia.

2. Keselarasan Misi

Mitra harus memiliki visi yang sejalan dengan BGN, yakni menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.

3. Target dan Lokasi Jelas

Calon mitra diminta untuk merancang rencana operasional yang rinci, termasuk lokasi dan komunitas penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.

Untuk mempermudah proses pendaftaran, BGN menyediakan platform daring yang dapat diakses di mitra.bgn.go.id. “Silakan mendaftar melalui situs web kami dengan menggunakan email baru. Panduan teknis dan formulir pendaftaran tersedia lengkap di sana,” jelas Dadan.

Baca Juga :  Lampung Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Hamartoni: Amanah Besar

Program MBG ini terbuka untuk semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. BGN juga mendorong mitra untuk memberikan ide-ide inovatif demi memperluas jangkauan program ke seluruh pelosok Tanah Air.

“BGN menyambut kontribusi dari siapa saja yang ingin membantu menciptakan Indonesia sehat melalui gizi yang optimal,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, calon mitra dapat mengunjungi situs resmi BGN atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia
Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026
Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi
Pelabuhan Bakauheni Telah Seberangkan 898.864 Orang
Arus Balik Sumatera–Jawa Mulai Meningkat, Layanan Penyeberangan Tetap Tertib Lancar
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:21 WIB

Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:01 WIB

Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41 WIB

Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:50 WIB

Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB