Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Serambi Lampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap mengakomodir Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terbukti dengan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), pada Senin, 6 Januari 2025.

SK tersebut dibagikan melalui perangkat daerah masing-masing, untuk nantinya diserahkan kepada THLS yang bersangkutan.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, berpesan agar para THLS dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam tingkat kehadiran.

“Mari kita sama-sama melakukan perbaikan, mulai dari sisi dispilin kinerja sampai kehadiran. Hal ini dalam rangka mewujudkan THLS yang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik KONI Lampung, Pengurus KONI Mesuji Siap Bangun Kekuatan Olahraga

Dia mengatakan, pihaknya telah menemukan formula dalam menindaklanjuti surat kementerian terkait, agar bisa mengakomodir THLS di Lampung Selatan.

“Iya, kami melanjutkan, agar teman-teman THLS dapat meneruskan tugas-tugasnya di pemerintahan daerah,” katanya.

Intji menjelaskan, kenapa SK tersebut diserahkan melalui kepala OPD-nya, karena Ia menilai kepala OPD-lah yang mengetahui kinerja para THLS-nya.

“Ya kan kepala OPD-nya yang tahu dengan kinerja THLS-nya. Nah, ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan arahan dan pembinaan selaku pimpinan kepada anak buahnya,” ungkap Intji.

Baca Juga :  PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Bidik Sukses Tuan Rumah dan Juara Umum

Intji pun mengingatkan agar para THLS dapat bekerja dengan serius. Apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Maka, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Semuanyakan ada prosedurnya, ada SOP- nya dan ada penunjuk teknisnya. Kalau ada permasalahan dan tidak sesuai, nanti dikembalikan pada pedomanmya, seperti apa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
KONI Lampung Rombak Kepengurusan, Perkuat Organisasi Menuju Agenda Nasional
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

KONI Lampung Rombak Kepengurusan, Perkuat Organisasi Menuju Agenda Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB