Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Serambi Lampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap mengakomodir Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terbukti dengan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), pada Senin, 6 Januari 2025.

SK tersebut dibagikan melalui perangkat daerah masing-masing, untuk nantinya diserahkan kepada THLS yang bersangkutan.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, berpesan agar para THLS dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam tingkat kehadiran.

“Mari kita sama-sama melakukan perbaikan, mulai dari sisi dispilin kinerja sampai kehadiran. Hal ini dalam rangka mewujudkan THLS yang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Lamsel Gelar Sertijab Kabid Disdik

Dia mengatakan, pihaknya telah menemukan formula dalam menindaklanjuti surat kementerian terkait, agar bisa mengakomodir THLS di Lampung Selatan.

“Iya, kami melanjutkan, agar teman-teman THLS dapat meneruskan tugas-tugasnya di pemerintahan daerah,” katanya.

Intji menjelaskan, kenapa SK tersebut diserahkan melalui kepala OPD-nya, karena Ia menilai kepala OPD-lah yang mengetahui kinerja para THLS-nya.

“Ya kan kepala OPD-nya yang tahu dengan kinerja THLS-nya. Nah, ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan arahan dan pembinaan selaku pimpinan kepada anak buahnya,” ungkap Intji.

Baca Juga :  H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet

Intji pun mengingatkan agar para THLS dapat bekerja dengan serius. Apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Maka, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Semuanyakan ada prosedurnya, ada SOP- nya dan ada penunjuk teknisnya. Kalau ada permasalahan dan tidak sesuai, nanti dikembalikan pada pedomanmya, seperti apa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Rakerprov FGI Lampung Susun Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2026 dan PON 2028
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB