Pemkot Metro Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja antar Wali Kota dengan Kepala OPD

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Metro Wahdi Menandatangi MOU Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 
(Dok Diskominfo)

Wali Kota Metro Wahdi Menandatangi MOU Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 (Dok Diskominfo)

METRO – Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, terkait menandai komitmen kuat untuk mencapai target kinerja yang terukur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Kota Metro, menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur dan memastikan terlaksananya program pembangunan secara efektif dan efisien di tahun mendatang.
Sebagai pimpinan daerah,

, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian pembangunan di tahun 2024 dan mengajak seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Terima kasih tentunya saya sampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro atas pelaksanaan pembangunan yang sudah maksimal di tahun 2024 dan kinerja-kinerja hebatnya yang dilakukan untuk Kota Metro,” ujar Wahdi.

Dalam pertemuan tersebut, Wahdi berpesan kepada seluruh OPD yang hadir untuk dapat selalu menjaga silaturahim dan saling berkoordinasi serta bekerjasama agar kerja-kerja yang dilakukan akan menjadi semakin lebih baik lagi.

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Anggota di PWI Lampung Timur

Wahdi juga mengungkapkan bahwa Penandatanganan PK Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro dalam membangun kota yang lebih baik serta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh setiap masing-masing OPD.

Sebelumnya, Plt. Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti, menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini dijalankan dengan landasan hukum kuat yaitu Permenpan RB yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian kinerja di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dengan menekankan pentingnya pengukuran kinerja dan pencapaian target yang terukur, termasuk di Kota Metro.

“Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 53 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,”jelasnya saat memberikan laporan, Kamis (23/01/2025).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Kota Metro No. 7 Tahun 2021 yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021/ 2026 dan peraturan Wali Kota Metro No. 30 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Metro Tahun 2021/2026.

Baca Juga :  Dukungan Nyaris Bulat untuk H. Faishol Djausal Pimpin KONI Lampung

“Tujuan utama dari Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dilakukan adalah untuk mewujudkan komitmen kuat terhadap pencapaian kinerja yang terukur di setiap OPD, “ungkapnya.

Dalam paparannya, Ika Yuniarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan yang dilakukan juga telah tercantum dalam Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 yang didalamnya disebutkan bahwa perjanjian kinerja harus segera disusun setelah instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran paling lambat 1 bulan setelah dokumen anggaran disahkan.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tingkat eselon 2 pada pagi hari ini dilaksanakan Wali Kota adalah Perjanjian Kinerja antar Wali Kota dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro, “terangnya.

Ika Yuniarti mengungkapkan bahwa usai penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat Eselon II, masing-masing OPD dapat melanjutkan Penandatanganan Perjanjian untuk tingkat Eselon III, Eselon IV dan beberapa Pejabat Fungsional. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 April 2026 - 05:58 WIB

Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB