Lulu ditunjuk Sebagai Plt Sekwan dan Lafran Plt Sekretaris DLH Lamsel

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, serahkan SPPT kepada Lulu yang ditunjuk sebagai Plt Sekwan Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, serahkan SPPT kepada Lulu yang ditunjuk sebagai Plt Sekwan Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Serambi Lampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunjuk Lulu Tantri Elvandari sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD dan Lafran Habibi sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel, Senin, 10 Februari 2025.

Penunjukan Lulu Tantri Elvandari berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No.800.1.11.1/54/V.05/2025. Sementara, penujukan Lafran Habibi berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No.800.1.11.1/V.05/2025.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, serahkan SPPT kepada Lafran Habibi yang ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DLH Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Untuk diketahui, Thomas Amirico yang semula menjabat Sekretaris DPRD Lampung Selatan telah pindah ke Pemprov Lampung dan telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sedangkan, Solahuddin semula Sekretaris DLH Lamsel telah pensiun.

Baca Juga :  Bimtek Membaca Nyaring Masuk Hari Kedua

Penyerahan SPPT kedua Sekretaris tersebut dilakukan Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati dan disaksikan Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan Tirta Saputra, Asisten Bidang Ekobang Setkab Lamsel Dulkahar dan Kepala DLH Lamsel Yudius.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, ketika menyerahakan SPPT kepada Lulu dan Lafran berpesan, semoga apa yang diamanatkan dapat dilaksanakan oleh keduanya dengan sebaik – baiknya.

Baca Juga :  Lampung Selatan Melaju, Sentuhan Pembangunan Egi–Syaiful Berbuah Prestasi Nasional

“Saya pesan, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra, membenarkan hari ini (Senin, 10 Februari 2025,red) dilakukan penyerahkan SPPT Sekwan dan Sekretaris DLH Lamsel.

“Ya, hari ini penyerahanya. Kalau tadikan belum bisa disebutkan namanya. Karena, takut berubah lagi. Kalau sekarang sudah diserahkan SPPT -nya,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 April 2026 - 05:58 WIB

Gubernur Lampung Genjot Vokasi dan Magang Luar Negeri untuk Serap Peluang Kerja Global

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB