Serambi Lampung.Com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan terus gencar lakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui sektor perpajakan.
Berbagai upaya maupun inovasi dilakukan instansi terkait, seperti memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam proses pembayaran pajak. Melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dengan mengimplementasikan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik dalam hal kaitan dengan pajak dan retribusi.
Terlebih lagi, perihal diatas berkesinambungan mendukung suksesnya program kerja kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak belum lama ini. Baik itu program 100 hari diawal menjabat hingga lima tahun kedepan.
BPPRD Lampung Selatan mencetuskan tiga program unggulan menunjang suksesnya program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar menuju Lampung Selatan BISA dan MAJU.
Pertama program kegiatan penghapusan denda PBB dengan indikator peningkatan PAD sektor PBB-P2. Kedua, program kegiatan pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah bersubsidi. Dan yang ketiga, adalah program penyediaan mobil Samsat keliling yang akan dioperasikan mulai Bulan April 2025.
Kepala BPPRD Lampung Selatan Feri Bastian, menjelaskan terkait program kegiatan penghapusan denda PBB ditaksir mencapai Rp10 miliar terhitung tunggakan dari tahun 2020 – 2024.
“Hal ini tujuannya, agar meringankan masyarakat dalam membayar pajak PBB,”ujar Feri Bastian, Jumat, 7/3/2025, ketika ditemui di kantornya.
Dia menjelaskan, terkait program kerja kegiatan pembebasan BPHTB rumah bersubsidi (perumahan, red). Program kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program strategis nasional 3 juta rumah.
“BPPRD Lampung Selatan membebaskan bea pajak hak tanah dan bangunan. Kami menargetkan dalam 100 hari kerja bupati, 200 rumah subsidi dan swadaya untuk masyarakat bepenghasilan rendah,”jelasnya.
Dia mengatakan, dalam rangka peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan. Pihak BPPRD bakal menyediakan mobil Samsat Keliling.
“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Maka, kami akan jemput bola. Nantinya, mobil itu akan berkeliling keseluruh wilayah Lampung Selatan. Sasarannya, masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Samsat. Insyaallah, akan beroperasi pada April 2025,”katanya. (MAN)
