Fraksi Demokrat Desak Pendidikan SD-SMP Gratis di Lamsel

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

SERAMBI LAMPUNG Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis. Desakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari, SH, dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/6/2025).

Putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP,” tegas Ayu.

Ia menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri yang dikemas dalam bentuk iuran komite atau sumbangan tidak wajib. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Brida Lamsel Gelar Lomba Lamsel Reach

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan. Ini soal hak rakyat,” ujarnya menekankan.

Ayu juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurutnya jika dikelola dengan baik, sudah cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah tanpa perlu membebani orang tua siswa.

“Kalau dana BOS dikelola dengan baik, sekolah tidak perlu lagi membebani orang tua murid. Kami minta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

Fraksi Demokrat, lanjut Ayu, akan terus mengawal jalannya kebijakan pendidikan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kita tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu bayar sumbangan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.

Pernyataan tegas dari Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mempercepat pembenahan sistem pendidikan, agar keadilan dan hak dasar setiap anak bangsa benar-benar terjamin. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX
Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik
Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa
Pentas Seni HDI 2025: Pesibar Mantapkan Komitmen Menuju Daerah Inklusif
Pemkab Lamsel Mulai Buka Pendaftaran Dewas dan Calon Direksi Perumda PDAM
Tindaklanjuti Surat Kemenkes, Bupati Pesibar Tinjau Akses Jalan Menuju RSUD KH. Muhammad Thohir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:17 WIB

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kejuaraan Biliar POBSI Lamsel 2025 Resmi Dibuka, Puluhan Atlet Muda Tampil

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:55 WIB

FGI Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Purnama Wulan Sari Targetkan Lahirkan Generasi Baru Atlet Gimnastik

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:54 WIB

Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB