Fraksi Demokrat Desak Pendidikan SD-SMP Gratis di Lamsel

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

SERAMBI LAMPUNG Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis. Desakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari, SH, dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/6/2025).

Putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP,” tegas Ayu.

Ia menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri yang dikemas dalam bentuk iuran komite atau sumbangan tidak wajib. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Muli Mekhanai 2025: Ajang Bergengsi Perkuat Identitas Budaya dan Promosi Pariwisata Lampung

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan. Ini soal hak rakyat,” ujarnya menekankan.

Ayu juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurutnya jika dikelola dengan baik, sudah cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah tanpa perlu membebani orang tua siswa.

“Kalau dana BOS dikelola dengan baik, sekolah tidak perlu lagi membebani orang tua murid. Kami minta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Besok, Seleksi PPPK Tahap II di Mulai

Fraksi Demokrat, lanjut Ayu, akan terus mengawal jalannya kebijakan pendidikan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kita tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu bayar sumbangan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.

Pernyataan tegas dari Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mempercepat pembenahan sistem pendidikan, agar keadilan dan hak dasar setiap anak bangsa benar-benar terjamin. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pebiliar Lampung Lolos Seleksi untuk Tampil di VPool Anniversary Aileex Open 9 Ball Palembang
Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025
Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?
Kacau! Penyelenggaraan O2SN Provinsi Lampung Dikecam: Panitia Dinilai Tak Profesional, Atlet dan Pelatih Jadi Korban
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional
Krakatau Beach Run 2025: Sportainment Nasional yang Siap Getarkan Pantai Senaya
Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Lakukan Pendampingan Pengembangan PAUD – HI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Tiga Pebiliar Lampung Lolos Seleksi untuk Tampil di VPool Anniversary Aileex Open 9 Ball Palembang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Krakatau Beach Run 2025: Sportainment Nasional yang Siap Getarkan Pantai Senaya

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB