Bangun Tiang Tanpa Izin, Fiberstar Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.( poto Ist).

Poto : Tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.( poto Ist).

Serambi Lampung.com PT Mega Akses Persada (Fiberstar) dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penyerobotan lahan warga di Gang Vanili 4 Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

Perusahaan telekomunikasi berbasis jaringan fiber optik itu diduga mendirikan tiang fiber optik tanpa izin dari pemilik lahan dan belum mengantongi rekomendasi teknis dari wali kota.

Laporan resmi ini tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor LP/B/84/I/2025/SPKT/Polresta Bandarlampung, dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1960.

Pelapor, Andi S. Panjaitan, menjelaskan bahwa tiang tersebut ditemukan di lahan pribadinya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. “Seminggu lalu saya memeriksa kondisi lahan, dan menemukan tiang fiber optik milik Fiberstar sudah terpasang,” ungkap warga Kecamatan Kemiling itu, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Purnama Wulan Sari Terpilih Aklamasi Pimpin Persani Lampung Masa Bakti 2025–2029

Sebagai bukti, Andi menyerahkan salinan sertifikat hak milik (SHM) tanah, foto-foto keberadaan tiang, serta dokumen pendukung lainnya. Ia berharap laporan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan telekomunikasi agar tidak sembarangan menggunakan lahan tanpa izin.

Menurut Andi, perusahaan seharusnya mengantongi surat persetujuan pemakaian lahan sesuai Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu dan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sebelum melapor ke polisi, Andi mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua RT, Lurah, dan Camat Langkapura. Namun, karena tidak ada respons memadai, ia memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Zulhaidir Serahkan Usulan Kepengurusan, KONI Lampung Siap Terbitkan SK KONI Lamsel

Kanit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Mukhammad Iksir, membenarkan laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Fiberstar belum memberikan tanggapan. Perusahaan ini diketahui belum memiliki kantor regional di Lampung, hanya di beberapa kota seperti Palembang, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Bali, dengan kantor pusat di Jakarta.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya mematuhi aturan dalam pembangunan jaringan utilitas. Publik menanti langkah selanjutnya dari kepolisian dan tanggapan resmi dari Fiberstar terkait dugaan ini.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 20:38 WIB

Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis

Berita Terbaru

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB