KONI Lampung Selatan Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Implementasi Perda Keolahragaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan diskusi publik guna membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 di Sekretariat KONI Lamsel , dan akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta praktisi olahraga.

Ketua KONI Lampung Selatan, Zulhaidir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan terkait penerapan Perda tersebut di lapangan.

Baca Juga :  Pengurus TP PKK Muara Enim Kunker dan Study Tiru Ke Lamsel

“Diskusi ini penting dilakukan agar implementasi Perda benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencerminkan kebutuhan dan dinamika masyarakat di sektor keolahragaan,” ujarnya.

Zulhaidir menambahkan bahwa keberadaan Perda No. 8 Tahun 2016 sejatinya telah memberikan payung hukum yang jelas dalam upaya pengembangan dan pembinaan olahraga daerah. Termasuk di dalamnya, memberikan dasar yang sah bagi pemerintah daerah maupun KONI dalam menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Dinas Sosial Lampung Selatan Serahkan Bayi Ke LKS Panti Asuhan Balita

“Jika kita ingin menarik dukungan dari dunia usaha melalui CSR untuk pengembangan olahraga, Perda ini sudah cukup memadai sebagai landasan hukum. Dengan demikian, tidak akan terjadi pelanggaran regulasi selama pelaksanaannya mengacu pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi forum yang konstruktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga di Lampung Selatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Shafira Naik Podium Final LSI 2026, Surfer Lampung Tembus 3 Besar
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Shafira Naik Podium Final LSI 2026, Surfer Lampung Tembus 3 Besar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB