KONI Lampung Selatan Akan Gelar Diskusi Publik Bahas Implementasi Perda Keolahragaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

Poto: Ketua KONI Lamsel saat menghadiri Pembukaan kejurda Kick Boxing

SERAMBI LAMPUNGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Selatan akan menyelenggarakan diskusi publik guna membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 di Sekretariat KONI Lamsel , dan akan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk kalangan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta praktisi olahraga.

Ketua KONI Lampung Selatan, Zulhaidir, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan terkait penerapan Perda tersebut di lapangan.

Baca Juga :  TMMD ke-127 Kodim 0421/LS Hadirkan Sumur Bor dan Infrastruktur Air Bersih di Gunung Sari

“Diskusi ini penting dilakukan agar implementasi Perda benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencerminkan kebutuhan dan dinamika masyarakat di sektor keolahragaan,” ujarnya.

Zulhaidir menambahkan bahwa keberadaan Perda No. 8 Tahun 2016 sejatinya telah memberikan payung hukum yang jelas dalam upaya pengembangan dan pembinaan olahraga daerah. Termasuk di dalamnya, memberikan dasar yang sah bagi pemerintah daerah maupun KONI dalam menjalin kemitraan dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota 2024

“Jika kita ingin menarik dukungan dari dunia usaha melalui CSR untuk pengembangan olahraga, Perda ini sudah cukup memadai sebagai landasan hukum. Dengan demikian, tidak akan terjadi pelanggaran regulasi selama pelaksanaannya mengacu pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi forum yang konstruktif dalam merumuskan langkah-langkah strategis bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga di Lampung Selatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hapkido Lampung Championship 2026 Dibuka, 320 Atlet Berebut Tiket Porprov dan PON Bela Diri
IKASI Lampung Gelar Kejurprov Anggar 2026, Siapkan Atlet Hadapi PON Beladiri
KONI Lampung Buka Sirkuit Pencak Silat 2026, Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov
Idul Adha 1447 H, ATR/BPN Lampung Selatan Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat
IPSI Lampung Gelar Sirkuit Pencak Silat 2026, Zona 1 Diikuti 64 Pesilat
Momen Idul Adha, Bupati Lampung Utara Open House Pererat Silaturahmi
KONI Lampung Dukung Blueprint Triathlon 2026 yang Disusun FTI
Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:57 WIB

Hapkido Lampung Championship 2026 Dibuka, 320 Atlet Berebut Tiket Porprov dan PON Bela Diri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:42 WIB

IKASI Lampung Gelar Kejurprov Anggar 2026, Siapkan Atlet Hadapi PON Beladiri

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:45 WIB

KONI Lampung Buka Sirkuit Pencak Silat 2026, Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

Idul Adha 1447 H, ATR/BPN Lampung Selatan Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:35 WIB

IPSI Lampung Gelar Sirkuit Pencak Silat 2026, Zona 1 Diikuti 64 Pesilat

Berita Terbaru