Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2025 di Pekanbaru, Presiden Prabowo di Jadwalkan Hadir

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Sukseskan Porwanas Dan HPN 2027, PWI Lampung Dapat Dukungan Putri Zulhas 
Atlet Remaja IGATC Raih 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026
Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Atlet Remaja IGATC Raih 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49 WIB

Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB