JAKARTA – Provinsi Lampung dan Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Penetapan tersebut disambut rasa syukur oleh Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat. Ia menilai kepercayaan yang diberikan kepada Lampung dan Banten menjadi momentum penting untuk membangkitkan semangat olahraga di daerah.
“Kita bersyukur Lampung dan Banten ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032. Paparan yang disampaikan Gubernur Lampung dan Gubernur Banten mendapat respons positif,” kata Taufik Hidayat usai penetapan.
Menurutnya, penunjukan ini diharapkan mampu memacu seluruh cabang olahraga di Lampung untuk terus meningkatkan pembinaan dan prestasi atlet menuju level nasional.
“Semoga dengan penetapan ini akan membangkitkan semangat cabang-cabang olahraga di Lampung untuk terus membangun prestasi,” ujarnya.
Taufik juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua DPRD Lampung, serta KONI Pusat atas dukungan penuh sehingga Lampung dinilai siap menjadi tuan rumah pesta olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan insan olahraga untuk bersama-sama mendukung persiapan PON 2032 agar sukses sebagai penyelenggara sekaligus sukses dalam prestasi.
“Mohon dukungan semua pihak agar Lampung dan Banten sukses sebagai pelaksana dan juga sukses dalam prestasi,” tandasnya. (lim).









