Kejati Lampung Tahan Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Serambi Lampung.com – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.58 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam oleh tim penyidik.

Dari pantauan di lapangan, Dendi yang merupakan Bupati Pesawaran dua periode (2016-2024), terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah, masker, dan topi hitam. Ia berjalan menuju mobil tahanan dengan kepala tertunduk.

Baca Juga :  Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Tidak hanya Dendi, penyidik Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta tiga pihak kontraktor proyek SPAM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai sekitar Rp8 miliar, masing-masing Syahril, Andal, dan S.

Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek SPAM yang merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait nilai pasti kerugian negara serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Sekda Metro Hadiri Bakti Sosial HKKI, Tekankan Pentingnya Skrining Dini Kanker Serviks

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat proyek SPAM merupakan program krusial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Pesawaran. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas

Berita Terbaru