BPN Lamsel Siap Kolaborasi dengan Pemkab Percepat Sertifikasi Tanah, Aduan Warga Terbuka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kantor BPN Lamsel

Poto : Kantor BPN Lamsel

Lampung Selatan — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Kepala BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah warga, termasuk penataan aset dan penyelesaian sengketa yang selama ini belum terselesaikan.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemkab, baik dalam pendataan, verifikasi, hingga proses administrasi lapangan. Kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan

Tidak hanya mempercepat program sertifikat, BPN Lampung Selatan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan jika mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Pelayanan aduan dapat disampaikan melalui kantor BPN atau kanal informasi resmi yang tersedia.

“Penataan administrasi pertanahan terus kami lakukan. Jika ada keluhan, silakan lapor. Semua akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah Rizal.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab dan BPN merupakan kebutuhan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif.

Baca Juga :  Menata Fondasi Prestasi dari Hulu, Langkah Sunyi FORKI Lampung Menuju Panggung Besar

“Kolaborasi adalah suatu keharusan semua pihak untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien,” kata Supriyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah akan terus berjalan, baik untuk lahan milik masyarakat, fasilitas umum, aset desa, maupun aset pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan BPN, lanjutnya, pelayanan pertanahan di Lampung Selatan diharapkan semakin transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

(Editor: Muslim Pranata)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 20:38 WIB

Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan.

Lampung Selatan

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:00 WIB

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB