Sabu di Balik Jengkol, Gagalnya Penyelundupan Senyap di Tengah Riuh Bakauheni

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri saat Expose di Mapolres Lamssl ( dok Humas Polres Lamsel)

Poto: Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H.dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri saat Expose di Mapolres Lamssl ( dok Humas Polres Lamsel)

SERAMBI LAMPUNG – Senja baru saja turun di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/12/2025). Riuh suara mesin kendaraan, teriakan petugas, dan deru kapal yang bersiap menyeberang ke Pulau Jawa bercampur dalam satu irama khas puncak arus libur Natal dan Tahun Baru. Di tengah hiruk pikuk itu, sebuah truk Colt Diesel kuning bermuatan jengkol melaju perlahan—tampak biasa, nyaris tak mencolok.

Namun bagi mata terlatih aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, ada keganjilan yang tak bisa diabaikan.

Di balik delapan ton jengkol yang aromanya menyengat, tersimpan ancaman besar bagi masa depan ratusan ribu anak bangsa. Sebanyak 122,51 kilogram sabu disembunyikan rapi dalam lima karung hijau, terselip di bagian depan bak truk, seolah berharap bau hasil bumi mampu mengelabui pemeriksaan.

Upaya itu gagal.

Kecurigaan petugas semakin kuat ketika sebuah Daihatsu Terios terlihat setia mengawal truk tersebut sejak memasuki kawasan pelabuhan. Pola pengawalan yang rapi di tengah kepadatan kendaraan justru menjadi sinyal bahaya. Polisi bergerak cepat. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan.

Tak lama kemudian, rahasia itu terbongkar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri turun langsung ke lokasi. Di hadapan petugas dan saksi, lima karung berisi 114 paket besar sabu ditemukan. Berat bruto mencapai 122,515 kilogram—salah satu pengungkapan terbesar di penghujung 2025.

Baca Juga :  Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Aula Radin Intan Polres Lampung Selatan, Senin (11/1/2026), didampingi jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan pejabat utama Polda Lampung.

“Jika diasumsikan nilai sabu per gram sebesar Rp1 juta, maka total nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp122,5 miliar,” ungkap Kapolda. Angka yang bukan sekadar hitungan ekonomi, tetapi potensi kehancuran sosial yang nyaris lolos dari pengawasan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni W.S (30) sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) selaku pembawa truk. Ketiganya berasal dari Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Selain sabu, aparat turut menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, dan satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera

Menurut Kapolda Lampung, jika sabu itu berhasil beredar, maka lebih dari 612.575 orang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika. “Kami masih mendalami jaringan ini. Yang pasti, ini bukan pemain kecil. Mereka bagian dari jaringan nasional,” tegasnya.

Para tersangka kini harus menghadapi jerat hukum berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.

Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa di balik padatnya pelayanan publik saat libur besar nasional, aparat kepolisian tetap siaga. Bekerja dalam senyap, mengendus bahaya, dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengajak masyarakat untuk tidak berpaling. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab kita bersama—menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap bentuk peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Di Pelabuhan Bakauheni, malam itu, sebuah rencana besar runtuh. Dan di balik tumpukan jengkol, harapan ratusan ribu masa depan berhasil diselamatkan.

Editor: Serambi Lampung.com 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat
Lampung Genjot Penurunan Pengangguran Lewat Program Strategis
Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas
Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan
Bupati Nanda Indira Cek Kesiapan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas
PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

Kamis, 2 April 2026 - 20:04 WIB

Lampung Genjot Penurunan Pengangguran Lewat Program Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:58 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:23 WIB

Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan.

Lampung Selatan

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:00 WIB

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB