Bantuan Pangan Beras Harus Tepat Sasaran, Tepat Waktu dan Sesuai Kwalitas Serta Kuantitas

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKP dan Perum Bolog Cabang Lampung Selatan gelar sosialisasi penyaluran cadangan beras pemerintah bantuan pangan beras.

DKP dan Perum Bolog Cabang Lampung Selatan gelar sosialisasi penyaluran cadangan beras pemerintah bantuan pangan beras.

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog Cabang Lampung Selatan gelar sosialisasi penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) bantuan pangan beras alokasi Juli, Agustus dan September 2026, Selasa, 1 September 2026, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel.

Dalam laporannya, Sekretaris DKP Lampung Selatan Zulvina Ratnasari, mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus senantiasa dijamin ketersediaan, keterjangkauan dan aksesnya. Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, dapat memperoleh pangan yang cukup dan layak.

Dalam rangka mendukung hal mengatakan kata dia, pemerintah melaksanakan Program Bantuan Pangan Beras tahun 2026. Untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2026, bantuan diberikan sebesar 10 Kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) per bulan. Sehingga setiap penerima memperoleh 30 Kg beras untuk tiga bulan.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, jelas dia, jumlah Penerima Bantuan Pangan yang menjadi sasaran program sebanyak 182.398 PBP turun 2.279 PBP dari alokasi Februari-Maret yaitu 184.677 KK. Dengan alokasi 30 Kg beras untuk setiap PBP, maka total alokasi bantuan pangan beras untuk Kabupaten Lampung Selatan mencapai 5.471.940 kilogram atau 5.471,94 ton beras. Jumlah tersebut tentunya merupakan amanah yang besar sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Hujan Deras, Akibatkan Atap Garasi Mobil Ambruk

“Saya ingin menekankan bahwa keberhasilan program bantuan pangan bukan hanya diukur dari seberapa banyak beras yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan waktu, kualitas bantuan, serta tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaannya. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh,”jelasnya.

Dia menyataka, Dinas Ketahanan Pangan agar terus melakukan koordinasi dengan Perum Bulog dalam perencanaan dan pelaksanaan penyaluran, termasuk memastikan kualitas dan kuantitas beras sesuai ketentuan.

“Kepada Perum Bulog, saya berharap penyaluran dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu serta terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan.
Kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, saya berharap dapat membantu memastikan proses penyaluran di wilayah masing-masing berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan informasi kepada masyarakat penerima bantuan.
Apabila terdapat PBP yang tidak sesuai atau tidak dapat menerima bantuan, mekanisme penggantian harus dilaksanakan sesuai ketentuan,”katanya.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal

Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang Bulog Lampung Selatan Fedrial Farhan, bantuan pangan ada perubahan penerima bantuan pangan. Dimana, sebelumnya ada beras dan minyak goreng. Tapi, untuk saat ini hanya beras saja. Penyaluran 3 alokasi Juli, Agustus dan September 2026. Maka, yang diperoleh sebesar 30 Kg.

“Kwalitas dan kuantitas bantuan pangan beras ini menjadi tanggungjawab Ferum Bulog. Jika, tidak sesuai mohon disisihkan lebih dahulu. Nanti, akan dilakukan pergantian oleh kami,”ujarnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
PAW Kades Masuki Tahapan Penetapan SK Bupati Bagi Calon Kades
Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen
Pelaksanaan MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Di 9 Lokasi
Gaji PPPK PW Di Lampung Selatan Mulai Cair
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:48 WIB

PAW Kades Masuki Tahapan Penetapan SK Bupati Bagi Calon Kades

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:48 WIB

GM Grand Elty Krakatoa, Bagus silaturahmi ke PWI Lampung Selatan. (Foto. Dok. PWI Lamsel)

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Okt 2026 - 22:00 WIB