Pengacara Sebut Dana Umrah Sudah Dikembalikan Rp34 Juta ke Pelapor

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Akbar Bintang Putranto di dampingi pengacara saat sesi wawan cara dengan awak media.(ist).

Poto: Akbar Bintang Putranto di dampingi pengacara saat sesi wawan cara dengan awak media.(ist).

SERAMBI LAMPUNG – Sebanyak 12 advokat resmi menjadi tim kuasa hukum untuk mendampingi Akbar Bintang Putranto terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Tim kuasa hukum menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan dan sejumlah pemberitaan yang beredar.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Burhanudin SH, mengatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara lengkap kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dipahami secara utuh dan objektif.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak melakukan penipuan atau penggelapan dana umrah seperti yang dituduhkan dan diberitakan. Kami siap menghadapi proses hukum dan akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Burhanudin yang juga Ketua LBH Pandawa 12.

Menurut tim kuasa hukum, publik perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum proses hukum selesai.

Baca Juga :  DPMD Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Anggota tim kuasa hukum lainnya, M Ridwan, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari transaksi uang muka (DP) perjalanan umrah pada 2019. Saat itu, kata dia, terdapat tujuh orang calon jemaah yang masing-masing membayar DP sebesar Rp10 juta.

Ridwan menyebut kliennya telah menindaklanjuti proses tersebut dengan memberikan perlengkapan umrah seperti koper dan kain ihram serta memberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor.

Namun rencana keberangkatan tidak terlaksana karena pada Maret 2020 terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak pada perjalanan ibadah umrah di seluruh dunia.

“Ketika akan diberangkatkan kembali setelah pandemi, yang bersangkutan hanya ingin memberangkatkan tiga orang, sementara sebelumnya DP dilakukan untuk tujuh orang,” kata Ridwan yang juga dikenal sebagai Ketua LBH Ikam.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli di Tempat Hiburan Selama Libur Lebaran

Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan klien mereka telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pihak pelapor.

Hermizi SH MH mengatakan pengembalian dana sebesar Rp34 juta telah ditransfer langsung ke rekening M Khoirudin.

“Klien kami telah membuktikan itikad baik dengan melakukan pengembalian sebesar Rp34 juta kepada pihak M Khoirudin. Transfer dilakukan langsung ke rekening yang bersangkutan,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh langkah hukum jika terdapat pihak yang menyebarkan informasi tidak benar yang dapat merugikan klien mereka.

Dengan pendampingan 12 advokat tersebut, mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dan berimbang dalam menerima maupun menyampaikan informasi,” kata Ridwan. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Berita Terbaru