100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram menerima Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Program kantor pertanahan Lamsel ( ist)

Poto: warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram menerima Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Program kantor pertanahan Lamsel ( ist)

Serambi Lampung.com –  Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Lampung Selatan A. Negra Mardenitami, Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, serta Kepala Desa Tanjung Baru Helmi.

Negra mengatakan, PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara cepat, sederhana, dan terjangkau. “Program ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Menurut dia, kepemilikan sertifikat penting untuk mengurangi potensi sengketa lahan serta memberikan rasa aman kepada warga dalam memanfaatkan tanahnya.

Wahrul Fauzi Silalahi menilai program tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang selama ini menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi pertanahan. Ia berharap program serupa terus dilanjutkan agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.

Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia berharap seluruh warga desa ke depan dapat memiliki sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Pemkot Metro dan Pedagang Kaki Lima Bersinergi untuk Penataan Kawasan Masjid Taqwa

Salah seorang warga penerima sertifikat mengaku lega setelah dokumen kepemilikan tanahnya terbit.

“Sekarang kami lebih tenang karena tanah sudah memiliki kepastian hukum,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dinilai dapat membuka akses masyarakat terhadap permodalan, misalnya melalui lembaga keuangan, untuk mendukung pengembangan usaha.

Melalui program ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki (red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pimpin Entry Meeting BPK, Marindo: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 17:47 WIB

Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB