Pemkab Lamsel Raih Nilai 93,86 dari KPK

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lamsel gelar rakor terkait capaian yang diraih dari KPK. (Foto.Juwantoro)

Pemkab Lamsel gelar rakor terkait capaian yang diraih dari KPK. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih nilai 93,86 dari penilian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.com, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan urutan ke -15 secara Nasional dan urutan pertama atau ke-1 se – Provinsi Lampung.

Dimana, IPKD – MCSP adalah instrumen KPK RI 2025 untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Bergerak Cepat Ungkap Pencurian Uang BRILink

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, meminta capaian IPKD – MCSP harus dipertahankan sebagaimana arahan pimpinan yakni Bupati Lamsel. Oleh sebab itu, mulai cari titik kelemahannya karena aspek penilaian sangat banyak mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan kinerja birokrasi.

“Kami minta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menindaklanjutinya. Sehingga, capaian ini bisa dipertahankan. Bahkan, kami juga minta kepada Kantor Pertanahan untuk bisa membantu dalam pensertipikatan aset daerah yang belum bersertipikat,”ujarnya.

Baca Juga :  PMI Lamsel Gelar Muskablub

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lampung Selatan Badruzzaman, menyatakan sesuai arahan pimpinan bahwa IPKD – MCSP tahun 2025 ini memerlukan antensi dan tindaklanjut selambat – lambatnya 8 Mei 2026.

“Maka, kepada OPD terkait untuk segera melakukan langkah – langkah tindaklanjut dan menyampaikan pada rakor selanjutnya 4 Mei 2026,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi
Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026
Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP
Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Lamsel Raih Nilai 93,86 dari KPK

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

Senin, 27 April 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Berita Terbaru

Pemkab Lamsel gelar rakor terkait capaian yang diraih dari KPK. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Raih Nilai 93,86 dari KPK

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:16 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah meletakan batu pertama pada program bedah rumah.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 15:11 WIB

Info Pengumuman Selter JPTP

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Senin, 27 Apr 2026 - 09:34 WIB