ATR/BPN Lampung Selatan Gandeng APH, 1.000 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Lewat PTSL 2026

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: ATR / BPN Lamsel Gelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (ist).

Poto: ATR / BPN Lamsel Gelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Pertanahan Lampung Selatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, bersama perwakilan Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pada tahun 2026, ATR/BPN Lampung Selatan memperoleh kuota PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah, dengan rincian:

Baca Juga :  KONI Bengkulu Akan Sampaikan Dukungan PON 2032 ke Lampung

Desa Mandah: 500 bidang

Desa Sukabaru: 300 bidang

Desa Tajimalela: 200 bidang

Pelaksanaan PTSL akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan subjek dan objek tanah, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan serta verifikasi data, pengumuman hasil, hingga penerbitan sertipikat.

Peran aktif kepala desa dan aparat setempat menjadi kunci dalam mendukung kelancaran setiap tahapan tersebut.

ATR/BPN menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat kabupaten hingga desa. Kesamaan persepsi, keterpaduan data, serta kejelasan kriteria penerima manfaat dinilai krusial agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rizal Rasyuddin menegaskan, PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan serta mendorong kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Grand Elty Krakatoa Luncurkan Wahana “Car Boat” untuk Wisatawan

“Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat meminimalisasi potensi konflik pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi aset,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Mereka menilai PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperkuat legalitas kepemilikan tanah yang selama ini masih banyak belum terdaftar.

Sinergi antara ATR/BPN dan APH diharapkan mampu mengawal pelaksanaan program secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Berita Terbaru