Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan penyaluran gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dilakukan mulai 2 Juni 2026. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat ditemui awak media usai shalat ied Idul Adha 1447 H, Rabu (27/05/2026). Penyaluran gaji ketiga belas ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung untuk mempersiapkan proses penyaluran secara matang, mulai dari perhitungan kebutuhan anggaran hingga pengaturan manajemen kas daerah agar pembayaran berjalan tepat waktu.

 

Kebijakan itu disiapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung Santuni Anak Yatim di Momen 1 Muharram

 

Penyaluran gaji ketiga belas dinilai penting karena dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.

 

Gubernur menilai pemberian gaji ketiga belas tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja aparatur, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

 

Melalui penyaluran tersebut, pemerintah berharap PNS dan PPPK dapat merasakan manfaat nyata, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga. Pemerintah juga berharap kebijakan itu dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja ASN dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas pemerintahan.

Baca Juga :  Panen Raya di Trimurjo, Lampung Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

 

Adapun dasar hukum penyaluran gaji ketiga belas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 meliputi:

 

1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

 

2. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

 

3. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/881/OTDA tanggal 9 Maret 2026 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung
Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran 
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:02 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran 

Senin, 13 Juli 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 22:52 WIB

Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB