Kantah Lamsel Lakukan Leslar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Lampung Selatan tengah memberikan layanan kepada masyarakat. (Foto.Dok.Kantah Lamsel)

Kantor Pertanahan Lampung Selatan tengah memberikan layanan kepada masyarakat. (Foto.Dok.Kantah Lamsel)

SERAMBI LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat (Leslar) pada Jumat, 19 Juni 2026 di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung.

Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan langsung di lokasi.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat Desa Karang Anyar tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas serta memperoleh penjelasan mengenai prosedur pelayanan pertanahan.

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan Leslar, karena selain mempermudah pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga :  Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Rizal Rasyuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan. Sehingga kegiatan Leslar dapat terlaksana dengan baik. Kedepannya, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung tertib administrasi pertanahan antara lain dengan melengkapi dokumen persyaratan secara benar, memastikan pemasangan tanda batas tanah serta menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan.

Baca Juga :  Sempat Panas, Namun Berakhir Dengan Kepastian

“Melalui kegiatan Leslar, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat dan sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, “katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan
BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa
KONI Lampung Telusuri Kandidat Sumber Api Abadi PON 2032 di Kaki Gunung Rajabasa
ABTI Lampung Gelar Selekda Bola Tangan Pantai, Siapkan Tim Terbaik Menuju PON Pantai 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, kepada perwakilan PT PLN (Persero).
BPS Lamsel Canangkan Sensus Ekonomi
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:56 WIB

Kantah Lamsel Lakukan Leslar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:45 WIB

TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:31 WIB

BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

ABTI Lampung Gelar Selekda Bola Tangan Pantai, Siapkan Tim Terbaik Menuju PON Pantai 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:07 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Lampung Selatan tengah memberikan layanan kepada masyarakat. (Foto.Dok.Kantah Lamsel)

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Lakukan Leslar

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:56 WIB

Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel Tri Umaryani pimpin rakor TKOK, Selasa, 23 Juni 2026. ( Foto:Juwantoro)

Lampung Selatan

TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:45 WIB