Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oto: Tsk pencurian yang berhasil di amankan petugas (ist).

Oto: Tsk pencurian yang berhasil di amankan petugas (ist).

SERAMBI LAMPUNG.com – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Branch Akademi Center Ruang Guru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

Barang bukti Blower AC yang berhasil disita petugas

Seorang buruh harian lepas berinisial MN (44), warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, ditangkap setelah diduga mencuri dua unit blower AC merek Gree milik perusahaan tersebut.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mengatakan aksi pencurian terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menrut dia, Kasus itu pertama kali diketahui saksi saat hendak mengambil mobil di belakang kantor dan mendapati dua blower AC yang sebelumnya terpasang telah hilang.

Baca Juga :  Brida Lamsel Gelar FGD Pembuatan Konsep City Branding

“Security kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan sempat melihat seorang pria membawa karung putih. Namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Sulyadi, Minggu (28/6/2026).

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalianda.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Zairul Fikri, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit blower AC tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit blower AC merek Gree, satu buah kunci pas ukuran 14, satu karung putih ukuran 50 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa nomor polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Liem).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Gandeng RRI Perluas Publikasi Pembinaan Olahraga
Sirkuit Pencak Silat Zona II Lampung Diikuti 101 Pesilat, Jadi Ajang Seleksi Menuju BK PON
KONI Lampung Targetkan Taekwondo Raih Dua Emas di PON 2028
KONI Lampung Optimistis Indonesia Open Karate Championship Lahirkan Atlet Berprestasi
Kejuaraan Berkuda Nasional Digelar di Kota Baru, KONI Lampung Siapkan Cikal Bakal Sport Center
ICF Lampung Siapkan Musprov 11 Juli, Fokus Bangkitkan Pembinaan Atlet Sepeda
ALTI Lampung Siap Gabung KONI, Bidik PON 2028 dan 2032
Perpani Lampung Perbanyak Kompetisi untuk Petakan Kekuatan Atlet Menuju PON 2032
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:45 WIB

KONI Lampung Gandeng RRI Perluas Publikasi Pembinaan Olahraga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:27 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona II Lampung Diikuti 101 Pesilat, Jadi Ajang Seleksi Menuju BK PON

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:03 WIB

KONI Lampung Targetkan Taekwondo Raih Dua Emas di PON 2028

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:17 WIB

KONI Lampung Optimistis Indonesia Open Karate Championship Lahirkan Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Poto: Ketua KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat

Bandar Lampung

KONI Lampung Gandeng RRI Perluas Publikasi Pembinaan Olahraga

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:45 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria menghadiri pembukaan diklat  Pendidikan dan Pelatihan Taekwondo Indonesia (dok HUMAS KONI Lampung).

Bandar Lampung

KONI Lampung Targetkan Taekwondo Raih Dua Emas di PON 2028

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:03 WIB