Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oto: Tsk pencurian yang berhasil di amankan petugas (ist).

Oto: Tsk pencurian yang berhasil di amankan petugas (ist).

SERAMBI LAMPUNG.com – Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Branch Akademi Center Ruang Guru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

Barang bukti Blower AC yang berhasil disita petugas

Seorang buruh harian lepas berinisial MN (44), warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, ditangkap setelah diduga mencuri dua unit blower AC merek Gree milik perusahaan tersebut.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mengatakan aksi pencurian terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menrut dia, Kasus itu pertama kali diketahui saksi saat hendak mengambil mobil di belakang kantor dan mendapati dua blower AC yang sebelumnya terpasang telah hilang.

Baca Juga :  Yosefh Fauzi: Dari Sopir Angkot hingga Menjadi Arsitek Ekosistem Wisata dan UMKM Kalianda

“Security kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan sempat melihat seorang pria membawa karung putih. Namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Sulyadi, Minggu (28/6/2026).

Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalianda.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Zairul Fikri, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Pemda Kota Metro Gelar Forum Rancangan & Diskusi Kerja Perangkat Daerah 2026

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit blower AC tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit blower AC merek Gree, satu buah kunci pas ukuran 14, satu karung putih ukuran 50 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa nomor polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Liem).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Egi Siap Kolaborasi dengan PWI Pada HPN dan Porwanas 2027
Taufik Hidayat Dorong Kompetisi Olahraga Digelar di Ruang Publik
Kantah Lamsel Dukung Percepatan Kawasan Industri Katibung
Sekdakab Lamsel Serahkan SPT Plt Kepsek
Mayang Djausal: Disiplin dan Kekompakan Kunci Mini Soccer PWI Lampung
Latihan Perdana ABTI Lampung, Teknik Dasar Digeber, Potensi Atlet Melimpah
Okada Karate Lampung Kirim Delapan Atlet ke Thailand Open 2026, Bidik Empat Emas
Rycko Menoza Siap Bantu PWI Lampung Ambil Api HPN 2027 di Canti
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Bupati Egi Siap Kolaborasi dengan PWI Pada HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Taufik Hidayat Dorong Kompetisi Olahraga Digelar di Ruang Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Kantah Lamsel Dukung Percepatan Kawasan Industri Katibung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Sekdakab Lamsel Serahkan SPT Plt Kepsek

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Mayang Djausal: Disiplin dan Kekompakan Kunci Mini Soccer PWI Lampung

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Pengurus PWI Lampung dan PWI Lamsel foto bersama usai audensi. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Bupati Egi Siap Kolaborasi dengan PWI Pada HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 23:14 WIB

Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat  saatenghadiri gelaran QRIS 3x3 Siger Slam 2026 di Mall Bandar Lampung, (dok Humas KONI).

Bandar Lampung

Taufik Hidayat Dorong Kompetisi Olahraga Digelar di Ruang Publik

Jumat, 14 Agu 2026 - 19:18 WIB

Rapat pembahasan kawasan industri Katibung. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Dukung Percepatan Kawasan Industri Katibung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto serahkan SPT Plt Kepala Sekolah. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Serahkan SPT Plt Kepsek

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:14 WIB