SERAMBILAMPUNG.com – Sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ke-38 Tahun 2026 yang digelar di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, pada 9-10 Juli 2026.
Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari total 36 peserta yang sebelumnya terdaftar mengikuti UKW.
Perwakilan tim penguji, Dr. Iskandar Zulkarnain, mengatakan sebanyak 31 peserta berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
“Dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 36 peserta yang teregistrasi, pada akhirnya dinyatakan kompeten sebanyak 31 orang,” kata Iskandar saat penutupan UKW, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan peserta UKW dibagi ke dalam dua jenjang, yakni empat kelas jenjang muda dan enam peserta jenjang madya.
Iskandar mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan kompeten. Sementara bagi yang belum lulus, ia meminta agar tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan mengikuti UKW berikutnya.
“Selamat bagi yang lulus dan tetap semangat bagi yang belum. Jangan berkecil hati karena masih banyak kesempatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengingatkan para peserta yang telah dinyatakan kompeten agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, sertifikat UKW harus dibuktikan melalui karya jurnalistik dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
“Selembar sertifikat tidak bisa mewakili kita apabila di lapangan tidak menerapkan semua yang telah dipelajari selama dua hari ini,” katanya.
Ia menegaskan wartawan harus tetap disiplin melakukan verifikasi dan uji informasi di tengah derasnya arus informasi digital.
“Berita itu harus berdasarkan fakta, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.
Wirahadikusumah juga mengajak seluruh insan pers di Lampung untuk bersama-sama menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang akan digelar di Lampung.
“Ayo sukseskan HPN dan Porwanas 2027. Kita berharap Lampung menjadi tuan rumah yang baik, sukses penyelenggaraan sekaligus sukses prestasi,” ucapnya.
Hal senada disampaikan penguji dari PWI Pusat, Marah Sakti. Ia mengingatkan wartawan yang telah dinyatakan kompeten agar mampu menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.
Menurutnya, hal terpenting yang harus dijaga oleh setiap wartawan adalah integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesinya.( Rls).









