SERAMBI LAMPUNG – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dj Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, Senin, 11 Oktober 2026, ketika ditemui dj Kantor Bupati Lamsel.
Menurut dia, dalam perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK PW ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Untuk evaluasi ini dilakukan selama satu tahun. Dimana, ada kewajiban daerah melakukan pengupload -an berkas SK perpanjangan dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Nah, dalam pengupload-an terjadi kendala. Maka, dalam penggajian PPPK PW sempat tertunda, ” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, telah dilakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kesimpulannya pengajian PPPK PW akan segera dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Ya, tadi sudah kami rapatkan bersama TAPD. Insya Allah, dalam waktu dekat ini gaji PPPK PW bisa segera diberikan, ” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Lampung Selatan Eko Junaidi Prabowo, sebelumnya telah menginformasikan bahwa SK Perpanjangan PPPK PW sudah bisa dicetak atau diprint oleh yang bersangkutan.
“Alhamdulillah, SK perpanjangan PPPK PW suda turun. Untuk selanjut kta menunggu hasil rapat yang dilakukan TAPD, ” katanya, singkat. (MAN)









