Kalianda Bandar Jaya, Hingga Kota Metro, Dibanjiri Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
(ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ist)

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Laporan tersebut menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai masih dijual secara terbuka, mulai dari toko grosir hingga agen rokok.

Dalam aduan yang disampaikan pada acara penerimaan laporan masyarakat di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025), terungkap bahwa salah satu merek yang banyak beredar ialah Krastel. Peredarannya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.

Baca Juga :  Egi Ingin Lamsel Punya Kesan Baik Bagi Pemudik dan Wisatawan

“Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya di daerah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda. Mohon sangat pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir,” ujar Purbaya saat membacakan laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pembelanjaan Paket Peralatan Tak Sesuai, Ini Penjelasan Direktur RS Bob Bazar Kalianda

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah penertiban serta penegakan hukum yang lebih intensif guna menekan peredaran produk hasil tembakau ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan mengenai langkah konkret pemerintah dalam merespons laporan tersebut. (Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS
Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen
Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang
Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
KONI Lampung Dorong Revitalisasi PKOR Way Halim demi Dukung Prestasi Atlet
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 23:10 WIB

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIB

Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Senin, 13 April 2026 - 21:13 WIB

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB