Kalianda Bandar Jaya, Hingga Kota Metro, Dibanjiri Rokok Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 
(ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ist)

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Laporan tersebut menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai masih dijual secara terbuka, mulai dari toko grosir hingga agen rokok.

Dalam aduan yang disampaikan pada acara penerimaan laporan masyarakat di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025), terungkap bahwa salah satu merek yang banyak beredar ialah Krastel. Peredarannya dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.

Baca Juga :  Pengurus Cabor di Lamsel Ajukan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua KONI 

“Rokok tersebut masih marak beredar terang-terangan di toko-toko grosir, toko agen besar, merek Krastel dan sebagainya di daerah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda. Mohon sangat pak, tindakan tegasnya agar hal ini segera berakhir,” ujar Purbaya saat membacakan laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Banjir Landa Lahan Sawah di Kecamatan Palas

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah penertiban serta penegakan hukum yang lebih intensif guna menekan peredaran produk hasil tembakau ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan mengenai langkah konkret pemerintah dalam merespons laporan tersebut. (Red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso
Gudang Tak Dialiri Listrik, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran RSUD Ryacudu
Padel Gubernur Cup 2026 Digelar di Lampung, Total Hadiah Rp126 Juta
Jadikan Kewenangan Untuk Kepentingan Masyarakat
FOBI Lampung Punya Pengurus Baru, Bidik Barongsai Jadi Andalan Medali
Pemprov Lampung Matangkan Porprov X 2026, Anggaran Disebut Siap
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Gelar Body Wellness
Kantor Pertanahan Lampung Selatan Sosialisasi Pengadaan Tanah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:14 WIB

Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso

Rabu, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Gudang Tak Dialiri Listrik, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran RSUD Ryacudu

Rabu, 2 September 2026 - 16:28 WIB

Padel Gubernur Cup 2026 Digelar di Lampung, Total Hadiah Rp126 Juta

Rabu, 2 September 2026 - 13:49 WIB

Jadikan Kewenangan Untuk Kepentingan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

FOBI Lampung Punya Pengurus Baru, Bidik Barongsai Jadi Andalan Medali

Berita Terbaru

Lahan sawah gagal panen (foto.Ilustrasi)

Lampung Selatan

Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:14 WIB

Para pejabat melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Jadikan Kewenangan Untuk Kepentingan Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 - 13:49 WIB