SERAMBI LAMPUNG – Upaya mewujudkan pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat dan terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan secara resmi meluncurkan inovasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis), Sabtu, 10 Oktober 2026.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari update pilot project transformasi layanan pertanahan Tahap III. Perintis merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk mendorong percepatan proses peralihan hak atas tanah melalui penguatan koordinasi, integrasi proses pelayanan serta sinergi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
“Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang lebih efektif, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, ” ujar Kepala Kantah Lampung Selatan Rizal Rasyudin.
Menurut Rizal, Pelaksanaan layanan Perintis berfokus pada penyederhanaan koordinasi dan peningkatan efektivitas tahapan pelayanan peralihan hak atas tanah. Melalui kolaborasi lintas instansi, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menjelaskan, kehadiran Perintis menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia menambahkan, kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang terintegrasi, transparan, serta mampu memberikan kepastian proses bagi masyarakat.
“Melalui peluncuran inovasi Perintis, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan peralihan hak atas tanah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan tata kelola pemerintahan, “jelasnya.
Dia menyatakan, dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi.
” Hal ini untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, “katanya.(MAN)









