Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni 
(dok Humas Polres Lamsel).

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni  (dok Humas Polres Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) dalam operasi pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025) mengungkapkan bahwa dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja dari Medan ke Bali telah diamankan.

“Kedua tersangka yang ditangkap adalah VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali,” ujar AKBP Yusriandi.

Menurutnya, VS berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara AAMP bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.

Paket Mencurigakan Berujung Penangkapan

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK

Kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas mencurigai sebuah kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dengan alamat tujuan Denpasar, Bali.

“Setelah dibuka, ditemukan 40 bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram atau 4 kg. Berdasarkan alamat penerima dalam paket, tim kepolisian melakukan pengejaran ke Bali dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ungkap Kapolres.

Ganja tersebut dikemas rapi dalam kardus dengan label pengiriman “Sriwijaya Teh Indonesia” untuk mengelabui petugas. Modus ini semakin menunjukkan kecanggihan jaringan narkotika dalam menyamarkan peredarannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label ‘Strawberry,’ ‘Apple,’ dan ‘Matcha Tea Exclusive’ agar tidak mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Fiberstar Bongkar Tiang Fiber Optik di Lahan Pribadi Setelah Dilaporkan ke Polisi

Paket tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kg, identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (rls).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Revii Ahmed dan Babak Baru Perjalanan Musiknya Lewat “TTS”
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB