Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni 
(dok Humas Polres Lamsel).

Poto: Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dan jajaran menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) di pintu masuk Pelabuhan Bakau Heni  (dok Humas Polres Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 kg) dalam operasi pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025) mengungkapkan bahwa dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja dari Medan ke Bali telah diamankan.

“Kedua tersangka yang ditangkap adalah VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali,” ujar AKBP Yusriandi.

Menurutnya, VS berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara AAMP bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.

Paket Mencurigakan Berujung Penangkapan

Baca Juga :  BKD Lamsel Anggarkan Rp503 Juta Untuk Selter dan Jobfit

Kasus ini bermula dari pemeriksaan rutin kendaraan ekspedisi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Petugas mencurigai sebuah kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dengan alamat tujuan Denpasar, Bali.

“Setelah dibuka, ditemukan 40 bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram atau 4 kg. Berdasarkan alamat penerima dalam paket, tim kepolisian melakukan pengejaran ke Bali dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ungkap Kapolres.

Ganja tersebut dikemas rapi dalam kardus dengan label pengiriman “Sriwijaya Teh Indonesia” untuk mengelabui petugas. Modus ini semakin menunjukkan kecanggihan jaringan narkotika dalam menyamarkan peredarannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyamarkan paket ganja dalam kemasan teh dengan label ‘Strawberry,’ ‘Apple,’ dan ‘Matcha Tea Exclusive’ agar tidak mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Salurkan Gaji 13

Paket tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan dikemas dalam box styrofoam berlapis plastik bening. Jika berhasil beredar di Bali, ganja ini diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah dan berpotensi merusak banyak generasi muda.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 40 bungkus ganja dengan total berat 4 kg, identitas tersangka, telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi pemesanan, serta dokumen pengiriman paket sebagai bukti kuat dalam persidangan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (rls).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ICF 2026 di Bali, PTPN I Bawa Deli Nusantara dan Golden Djawa ke Pasar Dunia
Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal
PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Kolaborasi Dongkrak Pariwisata Daerah
Pelindo Regional 2 Panjang Siap Dukung PWI Half Marathon
60 BumDes Di Lamsel Siap Suplay MBG
General Manager ASDP Bakauheni Siap Berikan Layanan Terbaik dan Dukung PWI Lampung
144 KDMP Sudah Ada Di Lamsel
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:10 WIB

ICF 2026 di Bali, PTPN I Bawa Deli Nusantara dan Golden Djawa ke Pasar Dunia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 20:42 WIB

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pelindo Regional 2 Panjang Siap Dukung PWI Half Marathon

Senin, 28 September 2026 - 10:58 WIB

60 BumDes Di Lamsel Siap Suplay MBG

Berita Terbaru

Penyerahan Penghargaan PPD tahun 2026. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:52 WIB

Info Kehilangan

Iklan Kehilangan

Jumat, 2 Okt 2026 - 08:41 WIB

Info Kehilangan

Iklan kehilangan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:55 WIB

Foto: Gubernur Jawa Barat saat kunjungan ke  PTPN I (Persero) Regional 2 (ist)

Bandung

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:42 WIB