Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG, Way Kanan – Praktik penambangan emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber terpercaya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak awal 2024 dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, lahan perbukitan yang terdampak mencapai dua hektare.

Poto: tampak Penambang liar menggunakan alat berat mengeruk Emas di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun ini sampai sekarang. Hampir setiap hari ada aktivitas, mulai pagi hingga malam,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Para penambang diduga mengangkut material tanah dan batu yang mengandung emas menggunakan alat berat. Material tersebut kemudian dibawa keluar lokasi menggunakan sepeda motor dan mobil pikap untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Masyarakat Mendorong Presiden Prabowo Bentuk Satgas Inteligen Khusus Pemberantasan Mafia Tanah

Mayoritas penambang diketahui berasal dari sekitar Bukit Jambi, sementara sebagian lainnya datang dari luar wilayah Way Kanan.

Minimnya Penindakan Hukum

Sayangnya, upaya penertiban dari pihak berwenang masih belum terlihat. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirim oleh media ini juga belum mendapatkan balasan.

 

Fenomena tambang emas ilegal di Way Kanan bukanlah hal baru. Pada 2022, Polres Way Kanan bersama Kodim 0427/Way Kanan sempat menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda. Namun, hingga kini, aktivitas serupa terus berulang.

Tahun 2021, aparat kepolisian bahkan menggelar razia di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, tetapi tidak berhasil menangkap pelaku karena diduga ada kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu. Kasus ini menambah panjang daftar eksploitasi emas tanpa izin di wilayah Way Kanan.

Ancaman Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga risiko longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik ini sebelum dampaknya semakin meluas. Tanpa tindakan konkret, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di masa mendatang.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq
Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna Bakti, Kadis Perkebunan Intizam Capai Pangkat Tertinggi
Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas
Berita ini 701 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:30 WIB

Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor

Senin, 2 Maret 2026 - 13:34 WIB

Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama lantik 3 pejabat dan tunjuk satu pelaksana tugas
(Foto. Dok.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:34 WIB