Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG, Way Kanan – Praktik penambangan emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber terpercaya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak awal 2024 dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, lahan perbukitan yang terdampak mencapai dua hektare.

Poto: tampak Penambang liar menggunakan alat berat mengeruk Emas di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun ini sampai sekarang. Hampir setiap hari ada aktivitas, mulai pagi hingga malam,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Para penambang diduga mengangkut material tanah dan batu yang mengandung emas menggunakan alat berat. Material tersebut kemudian dibawa keluar lokasi menggunakan sepeda motor dan mobil pikap untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  IPSI Lampung Gelar Sirkuit Pencak Silat 2026, Zona 1 Diikuti 64 Pesilat

Mayoritas penambang diketahui berasal dari sekitar Bukit Jambi, sementara sebagian lainnya datang dari luar wilayah Way Kanan.

Minimnya Penindakan Hukum

Sayangnya, upaya penertiban dari pihak berwenang masih belum terlihat. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirim oleh media ini juga belum mendapatkan balasan.

 

Fenomena tambang emas ilegal di Way Kanan bukanlah hal baru. Pada 2022, Polres Way Kanan bersama Kodim 0427/Way Kanan sempat menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda. Namun, hingga kini, aktivitas serupa terus berulang.

Tahun 2021, aparat kepolisian bahkan menggelar razia di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, tetapi tidak berhasil menangkap pelaku karena diduga ada kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kerahkan 158 Personel untuk Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu. Kasus ini menambah panjang daftar eksploitasi emas tanpa izin di wilayah Way Kanan.

Ancaman Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga risiko longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik ini sebelum dampaknya semakin meluas. Tanpa tindakan konkret, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di masa mendatang.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pimpin Entry Meeting BPK, Marindo: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Berita ini 804 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 17:47 WIB

Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB