Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Kian Marak, Bukit Jambi Jadi Sasaran Baru

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

Poto: aktivitas tambang emas ilegal yang ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.(ist).

SERAMBI LAMPUNG, Way Kanan – Praktik penambangan emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kali ini, aktivitas tersebut ditemukan di Bukit Jambi, Dusun 7, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu.

Menurut sumber terpercaya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak awal 2024 dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Diperkirakan, lahan perbukitan yang terdampak mencapai dua hektare.

Poto: tampak Penambang liar menggunakan alat berat mengeruk Emas di Kabupaten Waykanan

“Tambang emas ilegal itu sudah beroperasi sejak awal tahun ini sampai sekarang. Hampir setiap hari ada aktivitas, mulai pagi hingga malam,” ungkap sumber tersebut, Selasa (11/3/2025).

Para penambang diduga mengangkut material tanah dan batu yang mengandung emas menggunakan alat berat. Material tersebut kemudian dibawa keluar lokasi menggunakan sepeda motor dan mobil pikap untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Muli Mekhanai 2025: Ajang Bergengsi Perkuat Identitas Budaya dan Promosi Pariwisata Lampung

Mayoritas penambang diketahui berasal dari sekitar Bukit Jambi, sementara sebagian lainnya datang dari luar wilayah Way Kanan.

Minimnya Penindakan Hukum

Sayangnya, upaya penertiban dari pihak berwenang masih belum terlihat. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal ini. Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirim oleh media ini juga belum mendapatkan balasan.

 

Fenomena tambang emas ilegal di Way Kanan bukanlah hal baru. Pada 2022, Polres Way Kanan bersama Kodim 0427/Way Kanan sempat menertibkan 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda. Namun, hingga kini, aktivitas serupa terus berulang.

Tahun 2021, aparat kepolisian bahkan menggelar razia di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, tetapi tidak berhasil menangkap pelaku karena diduga ada kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas

Pada 20 Februari 2023, tambang emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu. Kasus ini menambah panjang daftar eksploitasi emas tanpa izin di wilayah Way Kanan.

Ancaman Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga risiko longsor menjadi ancaman nyata bagi masyarakat sekitar.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik ini sebelum dampaknya semakin meluas. Tanpa tindakan konkret, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di masa mendatang.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Berita ini 732 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 20:38 WIB

Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis

Berita Terbaru

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB