DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2024

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD dan Penjabat Bupati resmi menandatangani perubahan KUA-PPAS 2024. foto ist

Ketua DPRD dan Penjabat Bupati resmi menandatangani perubahan KUA-PPAS 2024. foto ist

MESUJI, SERAMBILAMPUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Mesuji menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II di Gedung DPRD setempat, Selasa (6/8).

Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana mengatakan perubahan KUA-PPAS disetujui setelah melalui proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pj Bupati Febrizal Levi saat memberikan sambutan. foto ist

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan RKPD TA 2024, dan tata tertib DPRD Mesuji.

Baca Juga :  Ketua DPRD Elfianah Hadiri TMMD Ke-119 di Sungai Badak

”Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Mesuji, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mesuji, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 sehingga dapat disepakati bersama pada hari ini,” ujarnya.

Jajaran Anggota DPRD Mesuji pada agenda kesepakatan perubahan KUA-PPAS. foto ist

Ia menyadari bahwa selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS telah terjadi dinamika sebagai penyesuaian situasi dan kondisi terkini.

Baca Juga :  Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

”Semoga yang telah kita setujui bersama dapat menggerakkan sektor riil, pertumbuhan ekonomi Mesuji dapat tercapai yang diproyeksikan tumbuh 3,50 – 5,0 persen. Pertumbuhan ekonomi masih ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebagai sektor penyumbang Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar diharapkan mampu memperbaiki kondisi perekonomian menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Adapun asumsi kebijakan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,048 triliun atau bertambah sebesar Rp25,423 miliar dari APBD murni; belanja daerah sebesar Rp1,078 triliun atau turun sebesar Rp7,399 miliar; pembiayaan daerah sebesar Rp29,834 miliar atau berkurang sebesar Rp32,822 miliar. (ADV)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan
Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara
Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan
Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:09 WIB

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:34 WIB

Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:23 WIB

Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB