Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Puluhan Eks Tenaga Honorer K-II, Datangi Ruangan Protokol dan Dokpim Setdakab Lamsel

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Kuasai Podium! ATIA Indonesia Angkat Trofi Juara Umum Bela Negara 2025"

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif
Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya
PWI Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Tenaga Pendidik se-Bandar Lampung
Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan
Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera
Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan
Bocah SD Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Sang Merah Putih di Upacara HUT RI
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:05 WIB

PWI Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Tenaga Pendidik se-Bandar Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan

Berita Terbaru

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB

Yoga Swara

Bandar Lampung

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:44 WIB

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Selatan meninjau jalan yang akan dilalui kegiatan Krakatau Beach Run, Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan

Rabu, 20 Agu 2025 - 12:36 WIB