Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikapnya terkait polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di rua.ang kerjanya pada Jumat (16/5).

“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” jelas Amalsyah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.

Baca Juga :  Dispakeswan Lampung Selatan Laksanakan Program Trio Instan untuk Kesehatan Hewan

“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” tegasnya.

Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi. Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :  KONI Lampung Siapkan Sejumlah Agenda Pembinaan Cabor dan KONI Kabupaten/Kota

 

Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.

KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku, demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(rls).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq
Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Pemprov Lampung Lepas 42 ASN Purna Bakti, Kadis Perkebunan Intizam Capai Pangkat Tertinggi
Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas
Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:30 WIB

Budi Yuhanda Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Mesuji 2026–2030

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor

Senin, 2 Maret 2026 - 13:34 WIB

Janji Pembangunan Kota Metro Belum Terlihat di Tahun Pertama Bambang–Rafieq

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kolaborasi TP. PKK, DWP, dan OPD Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Berita Terbaru