Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikapnya terkait polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di rua.ang kerjanya pada Jumat (16/5).

“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” jelas Amalsyah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.

Baca Juga :  Walhi Lampung Desak Aparat dan Pemda Serius Berantas Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” tegasnya.

Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi. Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :  Tiga Motor Pegawai BRI Kalianda Raib Digondol Maling Saat Dinihari

 

Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.

KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku, demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(rls).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif
Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya
PWI Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Tenaga Pendidik se-Bandar Lampung
Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan
Gubernur Lampung Beri Tabungan Rp2,5 Juta dan Sepeda untuk Raihan, Bocah Panjat Tiang Bendera
Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan

Berita Terbaru

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:49 WIB

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB

Yoga Swara

Bandar Lampung

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:44 WIB