Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikapnya terkait polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di rua.ang kerjanya pada Jumat (16/5).

“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” jelas Amalsyah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.

Baca Juga :  Musprovlub KONI Lampung Siap Digelar, Semua Pihak Diminta Patuhi Aturan AD/ART

“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” tegasnya.

Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi. Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :  Musprov Porlasi 2025, Amalsyah Tarmizi Dorong Lampung Jadi Destinasi Kejuaraan Layar

 

Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.

KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku, demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(rls).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terbaru

Wakil Ketua TP PKK Lamsel Reni Apriani Syaiful Anwar tengah memberikan sambutan kegiatan Diseminasi Paredi. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:27 WIB

Jajaran Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan.

Lampung Selatan

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:00 WIB

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB