ASDP Diminta Evaluasi! Pengguna Protes Tarif Parkir Pelabuhan Eksekutif

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Parkir Kendaraan di Deramaga  Eksekutif Bakauheni Lampung ( ist).

Lokasi Parkir Kendaraan di Deramaga Eksekutif Bakauheni Lampung ( ist).

SERAMBI LAMPUNG.COM  Lamsel  – Keluhan muncul dari sejumlah pengendara yang memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan Pelabuhan Eksekutif Bakauheni. Mereka menilai tarif parkir yang diberlakukan terlalu mahal, bahkan untuk durasi singkat.

Salah satu pengguna jasa, yang enggan disebutkan namanya, mengaku membayar tiket parkir sebesar Rp8.000 meskipun hanya berada di area parkir kurang dari satu jam.

“Saya pikir terlalu mahal biaya parkir di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni ini. Saya parkir sebentar, belum sampai satu jam, tapi sudah kena Rp8.000,” keluhnya, Minggu (29/6/2025).

Keluhan serupa disampaikan Burhan, pengendara lainnya. Ia bahkan pernah dikenakan tarif Rp11.000 meski hanya berada di lokasi tidak lebih dari lima menit.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lamsel Banyak Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

“Waktu itu saya salah jalan, terpaksa masuk area Pelabuhan Eksekutif. Tapi saat keluar, saya ditagih Rp11.000. Saya sempat emosi juga, karena cuma beberapa menit saja,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Manajer Mall Eksekutif ASDP, Wily Hardianto, menjelaskan bahwa tarif yang berlaku sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan dari pengelola parkir resmi.

“Tarif satu jam pertama memang dikenakan Rp7.000. Itu sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh PT Secure Parking Indonesia (SPI) sebagai pengelola parkir yang ditunjuk oleh PT Ipro Indonesia,” jelas Wily.

Ia menambahkan, SPI juga mengelola parkir di beberapa lokasi lain seperti Mall Bumi Kedaton di Bandar Lampung dengan tarif serupa. “Silakan bandingkan. Tarifnya sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Di Aula Krakatau

Sebagai informasi, PT Ipro Indonesia merupakan perusahaan patungan antara dua BUMN, yakni PT ASDP Indonesia Ferry dan PT PP (Pembangunan Perumahan). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, konstruksi, dan manajemen properti yang mendukung operasional bisnis kedua induknya.

Untuk mendukung layanan parkir di Pelabuhan Eksekutif Bakauheni, PT Ipro menunjuk PT Secure Parking Indonesia sebagai operator resmi.

Meski demikian, keluhan masyarakat soal transparansi dan kesesuaian tarif dengan durasi parkir menjadi catatan penting. Banyak pengguna berharap adanya evaluasi terhadap sistem parkir agar layanan publik lebih ramah pengguna dan tidak menimbulkan keresahan. ( red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN
Pengurus PWI Lampung Hadiri Kick Off HPN 2026 di Serang Banten
Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach
Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak Dikeluhkan Penumpang, Layanan Dinilai Tak Sesuai Harapan
Pengurus TP PKK Muara Enim Kunker dan Study Tiru Ke Lamsel
Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama
TP PKK Provinsi Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

Minggu, 30 November 2025 - 20:15 WIB

Pengurus PWI Lampung Hadiri Kick Off HPN 2026 di Serang Banten

Minggu, 30 November 2025 - 14:50 WIB

Meriah! 5.000 Peserta Ikuti Fun Run Tarkam 2025 di Pantai Sanggar Beach

Minggu, 30 November 2025 - 14:00 WIB

Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Minggu, 30 November 2025 - 08:14 WIB

Pelabuhan Eksekutif Bakauheni–Merak Dikeluhkan Penumpang, Layanan Dinilai Tak Sesuai Harapan

Berita Terbaru

Foto.Ilustrasi

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

Senin, 1 Des 2025 - 09:47 WIB