Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

JAKARTA — Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 kian matang. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dan sejumlah keputusan strategis lainnya dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Pendaftaran calon dibuka secara gratis tanpa biaya, sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di tanah air.

“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.

Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).

Baca Juga :  Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme ini. “Ini keputusan yang kuat dan transparan, kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Rapat SC juga membahas dan menyelesaikan persoalan keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC secara resmi mengakui kedua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa—sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang dinyatakan sah, masing-masing diberikan kepada kedua pihak.

“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.

SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum yang sempat memimpin PWI.

Baca Juga :  Natal dan Tahun Baru di Kalianda Berjalan Aman, Kapolsek Apresiasi Peran Masyaraka

Dalam forum yang sama, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakstabilan organisasi setelah Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun sebelum muncul dualisme kepemimpinan.

“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” tegas Zulkifli.

Di sisi teknis, OC menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres sudah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS
Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen
Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang
Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Selasa, 14 April 2026 - 23:10 WIB

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIB

Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 16:48 WIB

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Berita Terbaru

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto tengah memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan pejabat. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 10:42 WIB

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB