Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTO: Tampak Mobil Rombongan Kejati Lampung memasuki Pekarangan Rumah Milik Orang Tua Dendi Ramadhona mantan Bupati pesawaran (Ist).

POTO: Tampak Mobil Rombongan Kejati Lampung memasuki Pekarangan Rumah Milik Orang Tua Dendi Ramadhona mantan Bupati pesawaran (Ist).

Serambi Lampung.com – Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah milik Zulkifli Anwar, Kamis (24/9/2025) sore. Penggeledahan ini disebut sebagai tindak lanjut dari kasus hukum yang tengah menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tujuh kendaraan dinas milik Kejati Lampung tiba di kediaman Zulkifli Anwar sekitar pukul 16.00 WIB. Aparat terlihat memasuki kawasan rumah yang berlokasi di Bandar Lampung tersebut dengan pengamanan ketat.

Baca Juga :  Bupati Egi Mantapkan Barisan Birokrasi, Supriyanto Resmi Jabat Sekda Lamsel

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita. Namun, langkah ini menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang menyeret nama Dendi Ramadhona, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

Baca Juga :  Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Tinjau Kebun Ketahun

SerambiLampung.com masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai penggeledahan tersebut. (Tm).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi
SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
Gubernur Mirza Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 22:33 WIB

Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB