Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTO: Tampak Mobil Rombongan Kejati Lampung memasuki Pekarangan Rumah Milik Orang Tua Dendi Ramadhona mantan Bupati pesawaran (Ist).

POTO: Tampak Mobil Rombongan Kejati Lampung memasuki Pekarangan Rumah Milik Orang Tua Dendi Ramadhona mantan Bupati pesawaran (Ist).

Serambi Lampung.com – Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah milik Zulkifli Anwar, Kamis (24/9/2025) sore. Penggeledahan ini disebut sebagai tindak lanjut dari kasus hukum yang tengah menjerat mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya tujuh kendaraan dinas milik Kejati Lampung tiba di kediaman Zulkifli Anwar sekitar pukul 16.00 WIB. Aparat terlihat memasuki kawasan rumah yang berlokasi di Bandar Lampung tersebut dengan pengamanan ketat.

Baca Juga :  Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang disita. Namun, langkah ini menambah perhatian publik terhadap perkembangan kasus yang menyeret nama Dendi Ramadhona, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

Baca Juga :  Koperasi IKWI Lampung Raih penghargaan Dari Pemkot

SerambiLampung.com masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai penggeledahan tersebut. (Tm).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB