Kejati Lampung Tahan Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Serambi Lampung.com – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.58 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam oleh tim penyidik.

Dari pantauan di lapangan, Dendi yang merupakan Bupati Pesawaran dua periode (2016-2024), terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah, masker, dan topi hitam. Ia berjalan menuju mobil tahanan dengan kepala tertunduk.

Baca Juga :  Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Tidak hanya Dendi, penyidik Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta tiga pihak kontraktor proyek SPAM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai sekitar Rp8 miliar, masing-masing Syahril, Andal, dan S.

Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek SPAM yang merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait nilai pasti kerugian negara serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Letak Tanah Bisa di Cek melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat proyek SPAM merupakan program krusial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Pesawaran. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanan A. Rozak Apresiasi Yuhadi: Golkar Bandarlampung Kini Miliki Sertifikat Kantor Resmi
Kejutan di Drachen! Unggulan Tumbang, April Juara Open Turnamen Billiar Dandim CupBilliar
Penutupan Tubaba Art Festival ke-9 Dimeriahkan Penampilan Banda Neira
128 Pebiliar dari Lampung dan Sumsel Adu Ketangkasan di Kejuaraan Drachen Dandim Cup 2025
Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel
DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair
Tubaba Art Festival 2025 Masuk Kharisma Event Nusantara, Dapat Apresiasi Nasional
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 20:41 WIB

Hanan A. Rozak Apresiasi Yuhadi: Golkar Bandarlampung Kini Miliki Sertifikat Kantor Resmi

Senin, 3 November 2025 - 08:02 WIB

Kejutan di Drachen! Unggulan Tumbang, April Juara Open Turnamen Billiar Dandim CupBilliar

Minggu, 2 November 2025 - 07:09 WIB

Penutupan Tubaba Art Festival ke-9 Dimeriahkan Penampilan Banda Neira

Sabtu, 1 November 2025 - 12:13 WIB

128 Pebiliar dari Lampung dan Sumsel Adu Ketangkasan di Kejuaraan Drachen Dandim Cup 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Penutupan Tubaba Art Festival ke-9 Dimeriahkan Penampilan Banda Neira

Minggu, 2 Nov 2025 - 07:09 WIB

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto foto bersama Devi Arminanto dan Hadi Wijaya. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Jumat, 31 Okt 2025 - 19:56 WIB