Kejati Lampung Tahan Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Serambi Lampung.com – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.58 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam oleh tim penyidik.

Dari pantauan di lapangan, Dendi yang merupakan Bupati Pesawaran dua periode (2016-2024), terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah, masker, dan topi hitam. Ia berjalan menuju mobil tahanan dengan kepala tertunduk.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Lampung Utara Klarifikasi Dugaan Manipulasi Seleksi P3K

Tidak hanya Dendi, penyidik Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta tiga pihak kontraktor proyek SPAM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai sekitar Rp8 miliar, masing-masing Syahril, Andal, dan S.

Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek SPAM yang merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait nilai pasti kerugian negara serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Diduga Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, BK Bergerak

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat proyek SPAM merupakan program krusial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Pesawaran. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik
Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 20:38 WIB

Paripurna HUT ke-13 Pesisir Barat Digelar, Bupati dan Ketua DPRD Tak Hadir

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis

Berita Terbaru

Poto: Tiga Logo Media Sibe Indonesia

Bandar Lampung

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:33 WIB

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto pimpin rakor mingguan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Senin, 20 Apr 2026 - 18:09 WIB