Kejati Lampung Tahan Dendi Ramadhona Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Poto: Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang ditetapkan sebagai tersangka Korupsi SPAM oleh Kejati Lampung (ist).

Serambi Lampung.com – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.58 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 12 jam oleh tim penyidik.

Dari pantauan di lapangan, Dendi yang merupakan Bupati Pesawaran dua periode (2016-2024), terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah, masker, dan topi hitam. Ia berjalan menuju mobil tahanan dengan kepala tertunduk.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

Tidak hanya Dendi, penyidik Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta tiga pihak kontraktor proyek SPAM dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai sekitar Rp8 miliar, masing-masing Syahril, Andal, dan S.

Kasus dugaan korupsi ini diduga terkait penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek SPAM yang merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan rincian lebih lanjut terkait nilai pasti kerugian negara serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Pandu akan Fokus Urus Keluarga, Pasca Selesai Menjabat

Perkembangan penanganan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat proyek SPAM merupakan program krusial untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Pesawaran. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keuangan Daerah Fondasi Pembangunan, Gubernur Lampung Ingatkan ASN
Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Ali Hanafiah Pimpin TI Lampung, Targetkan Prestasi Dunia 
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:12 WIB

Keuangan Daerah Fondasi Pembangunan, Gubernur Lampung Ingatkan ASN

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:05 WIB

Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:24 WIB

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:32 WIB

KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:25 WIB

Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB