BPN Lamsel Siap Kolaborasi dengan Pemkab Percepat Sertifikasi Tanah, Aduan Warga Terbuka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kantor BPN Lamsel

Poto : Kantor BPN Lamsel

Lampung Selatan — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Kepala BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah warga, termasuk penataan aset dan penyelesaian sengketa yang selama ini belum terselesaikan.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemkab, baik dalam pendataan, verifikasi, hingga proses administrasi lapangan. Kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Tidak hanya mempercepat program sertifikat, BPN Lampung Selatan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan jika mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Pelayanan aduan dapat disampaikan melalui kantor BPN atau kanal informasi resmi yang tersedia.

“Penataan administrasi pertanahan terus kami lakukan. Jika ada keluhan, silakan lapor. Semua akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah Rizal.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab dan BPN merupakan kebutuhan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif.

Baca Juga :  Puluhan Eks Tenaga Honorer K-II, Datangi Ruangan Protokol dan Dokpim Setdakab Lamsel

“Kolaborasi adalah suatu keharusan semua pihak untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien,” kata Supriyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah akan terus berjalan, baik untuk lahan milik masyarakat, fasilitas umum, aset desa, maupun aset pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan BPN, lanjutnya, pelayanan pertanahan di Lampung Selatan diharapkan semakin transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

(Editor: Muslim Pranata)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Rakerprov FGI Lampung Susun Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2026 dan PON 2028
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB