BPN Lamsel Siap Kolaborasi dengan Pemkab Percepat Sertifikasi Tanah, Aduan Warga Terbuka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kantor BPN Lamsel

Poto : Kantor BPN Lamsel

Lampung Selatan — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Kepala BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah warga, termasuk penataan aset dan penyelesaian sengketa yang selama ini belum terselesaikan.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemkab, baik dalam pendataan, verifikasi, hingga proses administrasi lapangan. Kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  8 Pejabat di Lantik dan 3 Ditunjuk Sebagai Plt

Tidak hanya mempercepat program sertifikat, BPN Lampung Selatan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan jika mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Pelayanan aduan dapat disampaikan melalui kantor BPN atau kanal informasi resmi yang tersedia.

“Penataan administrasi pertanahan terus kami lakukan. Jika ada keluhan, silakan lapor. Semua akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah Rizal.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab dan BPN merupakan kebutuhan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif.

Baca Juga :  Lulus Uji Kompetensi, 9 Dosen UIN RIL Naik Jabatan Akademik Sebagai Profesor

“Kolaborasi adalah suatu keharusan semua pihak untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien,” kata Supriyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah akan terus berjalan, baik untuk lahan milik masyarakat, fasilitas umum, aset desa, maupun aset pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan BPN, lanjutnya, pelayanan pertanahan di Lampung Selatan diharapkan semakin transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

(Editor: Muslim Pranata)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pimpin Entry Meeting BPK, Marindo: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 17:47 WIB

Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN

Berita Terbaru

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB