Korupsi Dua Bupati di Lampung Picu Desakan Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pengadaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Kasus korupsi mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito menunjukkan bahwa masih ada pejabat daerah yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah, proses pengadaan proyek tidak transparan, dan budaya politik yang masih membuka peluang korupsi.

Pemerintah dan penegak hukum perlu bertindak cepat dengan proses hukum yang tegas, penyitaan aset, dan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Tantangan utama adalah kuatnya jaringan politik serta lambatnya pemulihan aset. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sistem pengadaan yang jelas, pengawasan ketat, dan transparansi harta pejabat.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Daftar Rekomendasi

1. Gunakan sistem lelang online untuk semua proyek supaya tidak ada rekayasa atau titipan.

2. Perkuat pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, agar penyimpangan cepat terdeteksi.

3. Lakukan audit mendalam dan cepat, lalu segera sita aset yang diduga hasil korupsi.

4. Buka akses publik terhadap LHKPN pejabat, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

5. Lindungi pelapor (whistleblower) agar pegawai yang tahu pelanggaran berani melapor.

6. Rotasi pejabat yang menangani proyek, supaya tidak ada permainan yang berulang.

Baca Juga :  Rycko Menoza Instruksikan Pemuda Pancasila Lampung Tidak Terprovokasi Konflik Antar Ormas

7. Perkuat kerja sama KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK agar penanganan kasus lebih cepat dan jelas.

8. Berikan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah agar sadar pentingnya kejujuran.

9. Berikan hukuman yang konsisten dan tegas agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.

10. Libatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui laporan yang mudah diakses.

Penulis: Hendra Gustami (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global
Alzier Sambut Gabungnya FSPPI ke KSPSI: Perjuangan Makin Kuat
Gubernur Lampung Bangga Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan Pada HPN 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PORWANAS 2027
PWI Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Anggota di PWI Lampung Timur
KONI Lampung Sinkronkan Aturan Jelang PORPROV 2026
KONI Lampung Lepas Atlet Gulat Muda ke Kejuarnas Invitasi Jakarta
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:14 WIB

Gubernur Lampung Bangga Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:01 WIB

Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan Pada HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

PWI Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Anggota di PWI Lampung Timur

Berita Terbaru

Poto: Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan

Bandar Lampung

SMSI Lampung Dorong Pembentukan Satgas Pemantau Jalan Rusak

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:56 WIB