SERAMBI LAMPUNG – Kasus korupsi mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito menunjukkan bahwa masih ada pejabat daerah yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah, proses pengadaan proyek tidak transparan, dan budaya politik yang masih membuka peluang korupsi.
Pemerintah dan penegak hukum perlu bertindak cepat dengan proses hukum yang tegas, penyitaan aset, dan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Tantangan utama adalah kuatnya jaringan politik serta lambatnya pemulihan aset. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sistem pengadaan yang jelas, pengawasan ketat, dan transparansi harta pejabat.
Daftar Rekomendasi
1. Gunakan sistem lelang online untuk semua proyek supaya tidak ada rekayasa atau titipan.
2. Perkuat pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, agar penyimpangan cepat terdeteksi.
3. Lakukan audit mendalam dan cepat, lalu segera sita aset yang diduga hasil korupsi.
4. Buka akses publik terhadap LHKPN pejabat, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.
5. Lindungi pelapor (whistleblower) agar pegawai yang tahu pelanggaran berani melapor.
6. Rotasi pejabat yang menangani proyek, supaya tidak ada permainan yang berulang.
7. Perkuat kerja sama KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK agar penanganan kasus lebih cepat dan jelas.
8. Berikan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah agar sadar pentingnya kejujuran.
9. Berikan hukuman yang konsisten dan tegas agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.
10. Libatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui laporan yang mudah diakses.
Penulis: Hendra Gustami (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung)









