Korupsi Dua Bupati di Lampung Picu Desakan Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pengadaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Kasus korupsi mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito menunjukkan bahwa masih ada pejabat daerah yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah, proses pengadaan proyek tidak transparan, dan budaya politik yang masih membuka peluang korupsi.

Pemerintah dan penegak hukum perlu bertindak cepat dengan proses hukum yang tegas, penyitaan aset, dan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Tantangan utama adalah kuatnya jaringan politik serta lambatnya pemulihan aset. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sistem pengadaan yang jelas, pengawasan ketat, dan transparansi harta pejabat.

Baca Juga :  PWI Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemecatan Anggota di PWI Lampung Timur

Daftar Rekomendasi

1. Gunakan sistem lelang online untuk semua proyek supaya tidak ada rekayasa atau titipan.

2. Perkuat pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, agar penyimpangan cepat terdeteksi.

3. Lakukan audit mendalam dan cepat, lalu segera sita aset yang diduga hasil korupsi.

4. Buka akses publik terhadap LHKPN pejabat, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

5. Lindungi pelapor (whistleblower) agar pegawai yang tahu pelanggaran berani melapor.

6. Rotasi pejabat yang menangani proyek, supaya tidak ada permainan yang berulang.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati, Aset Rp38,5 Miliar Disita

7. Perkuat kerja sama KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK agar penanganan kasus lebih cepat dan jelas.

8. Berikan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah agar sadar pentingnya kejujuran.

9. Berikan hukuman yang konsisten dan tegas agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.

10. Libatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui laporan yang mudah diakses.

Penulis: Hendra Gustami (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Shokaido 2026, Diikuti 1.500 Atlet dari 18 Provinsi
Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia
Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat
Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026
Pengacara Sebut Dana Umrah Sudah Dikembalikan Rp34 Juta ke Pelapor
PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi
Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus
TMMD ke-127 Resmi Ditutup, Sejumlah Pembangunan Strategis Hadir untuk Masyarakat Tanjung Rejo
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:01 WIB

Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41 WIB

Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengacara Sebut Dana Umrah Sudah Dikembalikan Rp34 Juta ke Pelapor

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:26 WIB

PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Pemprov Lampung

Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional

Kamis, 2 Apr 2026 - 20:08 WIB