Korupsi Dua Bupati di Lampung Picu Desakan Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pengadaan

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Kasus korupsi mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito menunjukkan bahwa masih ada pejabat daerah yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi. Hal ini terjadi karena pengawasan lemah, proses pengadaan proyek tidak transparan, dan budaya politik yang masih membuka peluang korupsi.

Pemerintah dan penegak hukum perlu bertindak cepat dengan proses hukum yang tegas, penyitaan aset, dan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Tantangan utama adalah kuatnya jaringan politik serta lambatnya pemulihan aset. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sistem pengadaan yang jelas, pengawasan ketat, dan transparansi harta pejabat.

Baca Juga :  Atlet Lampung Borong 4 Medali di Jatim Open 2026, Sinyal Positif Menuju PON

Daftar Rekomendasi

1. Gunakan sistem lelang online untuk semua proyek supaya tidak ada rekayasa atau titipan.

2. Perkuat pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat, agar penyimpangan cepat terdeteksi.

3. Lakukan audit mendalam dan cepat, lalu segera sita aset yang diduga hasil korupsi.

4. Buka akses publik terhadap LHKPN pejabat, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.

5. Lindungi pelapor (whistleblower) agar pegawai yang tahu pelanggaran berani melapor.

6. Rotasi pejabat yang menangani proyek, supaya tidak ada permainan yang berulang.

Baca Juga :  Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat

7. Perkuat kerja sama KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK agar penanganan kasus lebih cepat dan jelas.

8. Berikan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah agar sadar pentingnya kejujuran.

9. Berikan hukuman yang konsisten dan tegas agar ada efek jera bagi pelaku lainnya.

10. Libatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui laporan yang mudah diakses.

Penulis: Hendra Gustami (Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

106 Atlet Muda Ramaikan Youth and Kids Climbing Competition 2026
IGATC Lampung Susun Roadmap Atletik 2026, Bidik PON hingga ASEAN University Games
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
KONI Lampung Jadi Rujukan, KONI Ogan Ilir Belajar Tata Kelola Organisasi
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
IPSI Lampung Juara Umum Banten Open, Borong 4 Emas dan 1 Perak
Atlet Lampung Borong 4 Medali di Jatim Open 2026, Sinyal Positif Menuju PON
Riagus Ria Dorong Hapkido Perkuat Prestasi Menuju PON 2028
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

106 Atlet Muda Ramaikan Youth and Kids Climbing Competition 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

IGATC Lampung Susun Roadmap Atletik 2026, Bidik PON hingga ASEAN University Games

Senin, 11 Mei 2026 - 16:04 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

KONI Lampung Jadi Rujukan, KONI Ogan Ilir Belajar Tata Kelola Organisasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Poto: Ajang bergengsi Taekwondo Gubernur Cup Series II (dok HUMAS KONI Lampung).

Bandar Lampung

Taekwondo Gubernur Cup II Digelar, 1.800 Atlet Serbu Bandar Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tidak Akan Perpanjang Pendaftaran Selter JPTP

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:46 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum IV Komite Olahraga Nasional Indonesia, A. Chrisna Putra (ist).

Bandar Lampung

106 Atlet Muda Ramaikan Youth and Kids Climbing Competition 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB