Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka peluang bagi masyarakat luas untuk bergabung sebagai mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa calon mitra harus memenuhi sejumlah persyaratan agar dapat berkontribusi dalam program tersebut. Salah satu syarat utama adalah memiliki status hukum yang sah.
“Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau mendapatkan rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Selain itu, Dadan memaparkan tiga syarat lain yang perlu dipenuhi:
1. Kontribusi Konsisten
Calon mitra diharapkan mampu mendukung program secara berkelanjutan, baik melalui pendanaan, penyediaan fasilitas, maupun sumber daya manusia.
2. Keselarasan Misi
Mitra harus memiliki visi yang sejalan dengan BGN, yakni menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
3. Target dan Lokasi Jelas
Calon mitra diminta untuk merancang rencana operasional yang rinci, termasuk lokasi dan komunitas penerima manfaat, seperti sekolah atau panti sosial.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, BGN menyediakan platform daring yang dapat diakses di mitra.bgn.go.id. “Silakan mendaftar melalui situs web kami dengan menggunakan email baru. Panduan teknis dan formulir pendaftaran tersedia lengkap di sana,” jelas Dadan.
Program MBG ini terbuka untuk semua elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. BGN juga mendorong mitra untuk memberikan ide-ide inovatif demi memperluas jangkauan program ke seluruh pelosok Tanah Air.
“BGN menyambut kontribusi dari siapa saja yang ingin membantu menciptakan Indonesia sehat melalui gizi yang optimal,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon mitra dapat mengunjungi situs resmi BGN atau menghubungi layanan informasi yang tersedia.(*).
