DPRD Lampung Dorong Perbaikan Kinerja Pemprov

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serambi Lampung.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolda Lampung, Gubernur Mirza: Irjen Helmy Santika Sosok Inovatif dan Penjaga Kamtibmas yang Solid

“Kami ingin menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK” ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.

Sebagai mitra sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.

Berdasarkan laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan berbasis risiko.

Ketiga, Pemprov siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan belanja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Kelima, Pemprov Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.

Ketujuh, Pemprov akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan semakin optimal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-118, Isu Perlindungan Anak Digital Disorot
Pemprov Lampung Tampung Aspirasi Buruh Pelabuhan Panjang
Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:40 WIB

Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-118, Isu Perlindungan Anak Digital Disorot

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:50 WIB

Pemprov Lampung Tampung Aspirasi Buruh Pelabuhan Panjang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:33 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:29 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Berita Terbaru

Gubernur lampung dan jajaran pengurus KONI Saat menghadiri Rkernaslub KONI  yang berlangsung di Jakarta (dok HUMAS KONI Lampung).

Daerah

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB