100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram menerima Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Program kantor pertanahan Lamsel ( ist)

Poto: warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram menerima Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dari Program kantor pertanahan Lamsel ( ist)

Serambi Lampung.com –  Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Lampung Selatan A. Negra Mardenitami, Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, serta Kepala Desa Tanjung Baru Helmi.

Negra mengatakan, PTSL merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara cepat, sederhana, dan terjangkau. “Program ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi

Menurut dia, kepemilikan sertifikat penting untuk mengurangi potensi sengketa lahan serta memberikan rasa aman kepada warga dalam memanfaatkan tanahnya.

Wahrul Fauzi Silalahi menilai program tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang selama ini menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi pertanahan. Ia berharap program serupa terus dilanjutkan agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.

Kepala Desa Tanjung Baru, Helmi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PTSL di wilayahnya. Ia berharap seluruh warga desa ke depan dapat memiliki sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Baca Juga :  BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Siapkan Lapak Untuk Jual Produknya

Salah seorang warga penerima sertifikat mengaku lega setelah dokumen kepemilikan tanahnya terbit.

“Sekarang kami lebih tenang karena tanah sudah memiliki kepastian hukum,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dinilai dapat membuka akses masyarakat terhadap permodalan, misalnya melalui lembaga keuangan, untuk mendukung pengembangan usaha.

Melalui program ini, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat meningkat seiring dengan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki (red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Sukseskan Porwanas Dan HPN 2027, PWI Lampung Dapat Dukungan Putri Zulhas 
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55 WIB

Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB